Kasus GOR Haltim, Kejari Bakal Hadirkan Tim ahli untuk kasus GOR.

HALTIM,Kabartimur.Com – Dugaan kasus Korupsi di Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim saat ini sudah pada tahapan penyidikan dan untuk kelancaran dan kemudahan penyidikan Kejari haltim dalam waktu dekat bakal hadirkan tim ahli untuk turun langsung di lapangan dan akan melakukan pemeriksaan bangunan tersebut dan menghitung kerugiannya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Haltim Syaiful Anwar kepada wartawan menjelaskan, pihak kejari saat ini fokus dengan kasus tersebut, sehingga itu saat ini Kasi Pidum Kejari Haltim sedang melakukan koordinasi tim ahli terkait kasus itu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Tiga Kliennya Segera Disidangkan, Warinussy Beri Jempol untuk Kejari Manokwari

“Dalam waktu dekat akan kasi pidsus akan balik ke Haltim bersama Tim ahli supaya bisa cek secara langsung bangunan yang ada, nah disitu baru tahu mana yang kurang mana yang lengkap,”Ujarnya.

Untuk diketahui GOR yang dikerjakan oleh PT.Nia Kusuma dengan anggaran sekitar 2,6 Milyar itu ambruk pada 14 Juli 2021 kemarin dengan kisaran kerugian mencapai Rp.260.000.000 yang dikhususkan pada pembangunan atap stadion yang baru selesai dikerjakan pada awal 2021 lalu akan tetapi sudah ambruk total dihantam hujan dan angin kencang pada tahun kemarin.

(Red/Ruslan )

Pos terkait