MANOKWARI, KABARTIMUR.COM-Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, mulai dari piutang pajak daerah, rendahnya realisasi belanja modal, pengadaan barang dan jasa hingga tindak lanjut rekomendasi BPK.
Pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan oleh perwakilan anggota DPRK Manokwari, Muslimin, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 di ruang paripurna DPRK Manokwari, Jumat (11/9/2026).
Terkait piutang pajak daerah, Fraksi Nasional Bersatu mengapresiasi langkah Pemkab Manokwari membentuk tim penagihan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Satpol PP dan Kejaksaan.
Dari total piutang sekitar Rp50,18 miliar, pemerintah daerah telah mengidentifikasi sekitar Rp15 miliar yang dinilai potensial ditagih.
Fraksi meminta proses penagihan dilakukan secara terukur, konsisten dan berkelanjutan. Hasilnya juga diminta dilaporkan secara transparan kepada DPRK sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang antara lain dipengaruhi keterlambatan transfer, persoalan administrasi serta proses pengadaan dan penyelesaian lahan.
Menurut fraksi, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan lebih awal sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.
Dalam sektor pengadaan, Fraksi Nasional Bersatu meminta pemerintah memastikan kesesuaian volume, kualitas, spesifikasi kontrak serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Sementara terkait rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua Barat, fraksi menegaskan penyelesaiannya tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Setiap temuan harus dituntaskan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi mendukung pemberian sanksi terhadap OPD maupun pengelola kegiatan yang lalai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tegaskan Komitmen Harus Dibuktikan
Dalam sikap akhirnya, Fraksi Nasional Bersatu menyatakan dapat menerima penjelasan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Namun, fraksi mengingatkan seluruh komitmen yang disampaikan dalam forum paripurna harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Fraksi meminta Pemkab Manokwari mempercepat optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperbaiki perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan pengadaan, serta mempercepat penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK.
Selain itu, fraksi meminta penataan dan optimalisasi aset daerah dilakukan secara tertib dan transparan.
Fraksi juga menekankan agar pemberian hibah kepada lembaga vertikal dilakukan secara selektif, transparan dan sesuai ketentuan. Anggaran daerah, tegas fraksi, tidak semestinya digunakan untuk membiayai kebutuhan kelembagaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Fraksi Nasional Bersatu tidak menghendaki berbagai komitmen tersebut berhenti sebagai jawaban dalam forum paripurna, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, program dan tindakan yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” demikian sikap akhir fraksi.
Dengan catatan tersebut, Fraksi Nasional Bersatu menyatakan dapat menerima penjelasan Pemerintah Daerah dan menyerahkan proses selanjutnya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)






