Fraksi Golkar Soroti Temuan Kekurangan Volume, Minta Pengawasan APBD Manokwari Diperketat

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, khususnya temuan kekurangan volume pekerjaan dan perlunya penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Pandangan tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Siswanto, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Manokwari Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/9/2026).

Fraksi Golkar menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak cukup dinilai dari laporan administrasi maupun tingkat serapan anggaran. Menurut mereka, penggunaan uang rakyat harus diukur dari kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, efisiensi, efektivitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah temuan kekurangan volume pekerjaan. Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan kontrak, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan hingga proses pembayaran.

Baca Juga :   2019, Kabupaten Manokwari Kelolah Dana Desa 140 Miliar Lebih

Fraksi juga meminta rekam jejak penyedia barang dan jasa menjadi bagian penting dalam evaluasi. Penyedia yang berulang kali memiliki persoalan, seperti keterlambatan, kekurangan volume atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dinilai perlu mendapatkan evaluasi secara objektif sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, Fraksi Golkar mendesak seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat ditindaklanjuti secara nyata, terukur dan tepat waktu. Inspektorat Kabupaten Manokwari diminta memperkuat pengawasan serta melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada DPRK secara berkala.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan yang telah dinyatakan selesai dan dibayar 100 persen, namun kemudian ditemukan kekurangan volume. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan siapa yang memeriksa pekerjaan, menyatakan pekerjaan sesuai kontrak, serta memberikan dasar bagi pembayaran.

“Penyelesaian temuan tidak boleh berhenti pada pengembalian uang ke kas daerah. Harus ada perbaikan sistem agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi,” tegas Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya.

Baca Juga :   Kemenkunham dan FNS Kolaborasi Tandatangani Partner Agreement

Fraksi Golkar merekomendasikan penguatan pengendalian internal, khususnya terhadap pekerjaan konstruksi dan pengadaan berisiko tinggi, evaluasi kinerja penyedia, serta peningkatan kapasitas aparatur yang terlibat dalam pengelolaan APBD.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI serta rekomendasi Fraksi Golkar ditindaklanjuti secara serius, transparan, tepat waktu dan bertanggung jawab.

Fraksi Golkar menegaskan, akuntabilitas APBD bukan sekadar mengembalikan kelebihan pembayaran, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan pekerjaan berkualitas, pelayanan publik yang baik, pembangunan yang bermanfaat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (Red/*)

Pos terkait