MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Pandangan akhir gabungan kedua fraksi tersebut disampaikan anggota DPRK Manokwari, Yusak Santos Sayori, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (11/9/2026), terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi menilai kinerja APBD tidak cukup diukur dari tingkat serapan anggaran. Menurut mereka, efektivitas anggaran harus dilihat dari manfaat nyata yang diterima masyarakat, termasuk dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pendapatan daerah 2025 ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun, namun realisasinya hanya sekitar Rp1,36 triliun atau 87,48 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sekitar 86,75 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Fraksi juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp197,9 miliar, tetapi hanya terealisasi sekitar 80,93 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa tetap mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Setelah mencermati seluruh tahapan pembahasan, kedua fraksi akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Manokwari. (Red/*)






