Fraksi Gerindra Soroti Hibah Rp1,5 Miliar hingga Pengawasan Proyek di Manokwari

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Manokwari melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.

Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan perwakilan DPRK Manokwari, Nari Iwow, dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027, Jumat (11/9/2026).

Fraksi Gerindra menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak boleh berhenti pada formalitas pengesahan. Dokumen tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu sorotan utama diarahkan pada pengelolaan dana hibah senilai Rp1,5 miliar kepada salah satu lembaga/yayasan.

Gerindra mendesak pemerintah daerah, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memperkuat mekanisme verifikasi penerima hibah sejak awal tahun anggaran. Verifikasi dinilai penting untuk memastikan kelengkapan administrasi, validitas penerima, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Fraksi juga meminta pemerintah mencantumkan secara jelas nama dan alamat penerima hibah dalam dokumen APBD maupun laporan pertanggungjawaban. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran publik dapat diawasi secara terbuka.

Baca Juga :   Gubernur Papua Barat: Pesparawi XIV Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan Bangsa

Kartu Manokwari Pintar Disorot

Di sektor pendidikan, Gerindra meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, khususnya Kartu Manokwari Pintar.

Fraksi mengusulkan agar bantuan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing siswa dengan mekanisme transfer bank. Skema tersebut dinilai lebih aman untuk meminimalkan risiko pemotongan maupun salah sasaran.

Gerindra menekankan bahwa penyaluran harus berbasis data siswa yang sah dan akurat dari sekolah sehingga intervensi APBD benar-benar diterima siswa yang berhak.

Data Bansos Harus Akurat

Sorotan berikutnya menyasar belanja bantuan sosial. Fraksi Gerindra meminta Dinas Sosial memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan secara akurat, lengkap, dan terukur.

Setiap program bantuan, kata fraksi, harus memiliki data penerima yang jelas, rincian kebutuhan, peruntukan, serta kepastian anggaran. Dengan demikian, bansos tidak terkesan sebagai program tanpa perencanaan, tetapi menjadi instrumen kebijakan yang terukur dalam penanggulangan kemiskinan.

RSUD dan Risiko Kelebihan Pembayaran

Baca Juga :   Turnamen Futsal Bupati Cup Tahun 2023 Dijuarai Oleh Tim Acemo dan Tim Smanda Tarkes

Gerindra juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program fisik dan operasional RSUD Manokwari pada 2025.

Manajemen dan pengawas lapangan diminta memastikan pekerjaan fisik sesuai perencanaan dan kondisi di lapangan guna mencegah potensi temuan maupun kelebihan pembayaran dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat komunikasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pemenuhan fasilitas penunjang rumah sakit, termasuk ruang ICU, peralatan medis, dan fasilitas CT Scan.

Fraksi menegaskan pembangunan infrastruktur kesehatan melalui anggaran pemerintah harus diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai agar fasilitas tersebut benar-benar berfungsi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Soroti Dominasi Kontraktor

Tak kalah tajam, Fraksi Gerindra menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan atau kontraktor yang disebut memperoleh sejumlah paket pekerjaan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Gerindra meminta Inspektorat melakukan evaluasi dan memberikan teguran tegas apabila ditemukan pola pengadaan yang berpotensi menimbulkan persoalan persaingan usaha.

Fraksi menilai pemusatan pekerjaan kepada pihak tertentu dapat mempersempit ruang partisipasi pengusaha lokal lainnya dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :   BNN Papua Barat Memusnahkan BB Jenis Ganja

Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk penyetoran kembali kerugian daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Tumpukan temuan dan rekomendasi pemeriksaan sejak 2020, menurut fraksi, tidak boleh terus menjadi beban akuntabilitas pemerintah daerah dari tahun ke tahun.

Apresiasi Pendapatan Daerah

Di sisi lain, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari atas berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, fraksi meminta sosialisasi kepada wajib pajak terkait penyesuaian tarif pajak diperkuat. Implementasi regulasi pajak dan retribusi daerah dinilai membutuhkan komunikasi yang lebih masif agar masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajibannya.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang. (Red/*)

Pos terkait