Gubernur Dominggus Mandacan Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Lapas Klas II.B Manokwari

MANOKWARI- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memimpin upacara pemberian remisi bagi 645 Narapidana se-Papua Barat, bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke 74. Upacara yang diikuti Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI. Joppye Onesimus Wayangkau dan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak beserta jajaran kanwil Kemenkumhan Papua Barat di Lapas Klas II.B Manokwari berjalan hikmad.

Pemberian remisi bukan baru dilaksanakan namun telah berlangsung pada waktu-waktu sebelumnya dan dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 dan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999 tentang remisi. Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang untuk sementara menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan.

“Pemberian remisi seharusnya tidak dimaknai sebagai pemberian hak, melainkan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan mengembangkan kompetensi diri,” ucap Gubernur Dominggus Mandacan saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Laoly, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga :   Soal Air Bersih, Hermus Indou: Manokwari Butuh Beberapa Cluster Pemipaan

Ditambahkan Dominggus, kini kondisi Lapas/Rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah karena kelebihan penghuni di atas 100% sehinggah cenderung menjadi sumber segalah masalah. Bahkan terkadang menjadi pembenar terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di Lapas/Rutan.

“Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba, penyalagunaan ponsel, dan pungutan liar sering terjadi dalam Lapas/Rutan. Semua masalah ini tentu berpengaruh atas dasar kelebihan penghuni,” tambahnya.

Oleh sebab itu pada momen perayaan HUT RI Ke 74 tahun 2019 seluruh jajaran Pemasyarakatan lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola-pola kinerja dengan mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, terkhusus untuk yang bebas agar sekiranya dapat meningkatkan keimanan kepada TYE sebagai landasan dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah keluarga,” Tandasanya. (sgf/red)

Pos terkait