Empat Pelaku Begal dan Jamret di Tangkap Polres Tator Beralamat di Maros dan Makassar

Empat Pelaku Begal dan Jamret di Tangkap Polres Tator Beralamat di Maros dan Makassar

Tana Toraja Kabartimur.Com

Empat Pelaku begal dan jamret yang ditangkap Tim Buser Polres Tator beralamat di Maros dan Makassar. Peanangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar saat mendapat info dari masyarakat bahwa di Telkom Makale ada seorang ibu menjadi korban penjambret dan menjamret tas yang berisi smartphone android.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sangkur, namun sebelum mengambil tas, korban sempat melawan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri. Sementara pelaku jambret juga mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan hampir terputus.

Berkat informasi masyarakat tersebut anggota buser langsung melakukan razia di jalan yang menurut informasi sebagai jalur pelaku melarikan diri. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota buser langsung melakukan razia di jalan yang menurut informasi sebagai jalur pelaku melarikan diri.

Baca Juga :   Terminal Tipe C Segera Dibangun di Pegaf

Mengetahui pelaku mengalami luka akibat perlawanan korban, Tim Buser Polres Tator melakukan penyisiran ke Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Alhasil Senin 30/04/2018, Sekitar Pukul 23.00 Wita Anggota Buser menemukan pelaku di RS. Elim Rantepao sedang mendapat perawatan (dijahit pada tangan yang luka). Kemudian anggota buser menginterogasi.

Dari ciri-ciri pelaku diketahui bahwa benar kedua orang ini yang melakukan aksi pembegalan di Mengkendek yaitu, Ipul, 26 tahun dan Galung alias Riri, 18, keduanya beralamat Maros.

Setelah mendapatkan perawatan, anggota buser langsung melakukan mengembangan terhadap kedua pelaku lainnya di daerah Buntao Toraja Utara dan menemukan 2 tersangka lainnya, Muh Akbar, 20 tahun dan Andi Wahyu alias Wahyu,16, beralamat di Makassar.

Dari lokasi penangkapan ditemukan 2 Sepeda Motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal dan jambtet, 2 pucuk badik, 8 Hp Android berbagai merek, 3 Hp Nokia, serta uang 320 ribu. Saat ini keempat pelaku begal dan jambret ditahan di Polres Tana Toraja. (titus/Rilis Polres Tator)

Pos terkait