Demas Warning Kepala Kampung Soal Pungli

MANOKWARI kabartimur- Bupati Manokwari Demas P.Mandacan mengendus adanya pungutan kepada kepala kampung dalam hal pembuatan laporan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala distrik.

Hal tesebut disampaikan Demas saat memimpin apel gabungan senin (4/12) di kantor Bupati Manokwari.

Untuk itu Demas menegaskan kepada kepala dinas pemberdayaan masyrakat dan Asisten l untuk memantau  oknum kepala distrik atau staf yang melakukan hal tersebut.

“Saya dengar informasi  ada pungutan sebesar 20 juta kepada kepala kampung untuk buat laporan” kata Demas.

Demas menegaskan agar hal itu tidak terjadi dan mengingatkan kepada oknum yang melakukan pungutan sebesar itu akan ditindak tegas dan akan  berurusan dengan Hukum.

“Apa gunanya biaya oprasional  yang sudah diberikan ke distrik , jadi tidak usah minta biaya kepada kepala kampung disana dan Nanti kalau saya dapat informasi lagi…pasti dan lihat saja apa yang akan saya lakukan” kata Demas dengan nada kesal.

Baca Juga :   Bupati Manokwari akan Tindak Tegas ASN yang Provokai Massa Lakukan Demonstrasi

Menurutnya Dana yang dikucurkan ke kampung untuk membangun kampung jadi tidak perlu pihak distrik mengambil bagian dari situ.

“Tolong kepala distrik dan staf jangan sampai melakukan hal tersebut,juga  jangan sampai kepala distrik tidak melakukan tapi staf yang bermain, dan harus ingat dan awasi jangan sampai ada staf seperti itu karena itu uang dipakai untuk  membangun kampung” tegas Demas.

Pos terkait