MANOKWARI kabartimur- Bupati Manokwari Demas P.Mandacan mengendus adanya pungutan kepada kepala kampung dalam hal pembuatan laporan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala distrik.
Hal tesebut disampaikan Demas saat memimpin apel gabungan senin (4/12) di kantor Bupati Manokwari.
Untuk itu Demas menegaskan kepada kepala dinas pemberdayaan masyrakat dan Asisten l untuk memantau oknum kepala distrik atau staf yang melakukan hal tersebut.
“Saya dengar informasi ada pungutan sebesar 20 juta kepada kepala kampung untuk buat laporan” kata Demas.
Demas menegaskan agar hal itu tidak terjadi dan mengingatkan kepada oknum yang melakukan pungutan sebesar itu akan ditindak tegas dan akan berurusan dengan Hukum.
“Apa gunanya biaya oprasional yang sudah diberikan ke distrik , jadi tidak usah minta biaya kepada kepala kampung disana dan Nanti kalau saya dapat informasi lagi…pasti dan lihat saja apa yang akan saya lakukan” kata Demas dengan nada kesal.
Menurutnya Dana yang dikucurkan ke kampung untuk membangun kampung jadi tidak perlu pihak distrik mengambil bagian dari situ.
“Tolong kepala distrik dan staf jangan sampai melakukan hal tersebut,juga jangan sampai kepala distrik tidak melakukan tapi staf yang bermain, dan harus ingat dan awasi jangan sampai ada staf seperti itu karena itu uang dipakai untuk membangun kampung” tegas Demas.