Mulai Tahun Depan Absensi Pegawai di Kabupaten Manokwari Ditertibkan

MANOKWARI-Ketidakhadiran pegawai pada apel gabungan yang rutin dilakukan setiap hari senin di lingkup pemkab Manokwari semakin menurun.

Hal tersebut dikatakan Bupati Demas P. Mandacan saat memimpin apel gabungan senin ( 4/12).Semakin berkurangnya dan Banyaknya yang tidak hadir dalam mengikuti apel gabungan yang rutin dilakukan setiap hari senin Demas menegaskan mulai tahun depan bulan januari pada minggu pertama dan seterusnya absensi harus ditertibkan.

 

“Semua ini harus ada absen dari masing_masing Opd dan  setelah apel semua absen dikumpulkan per_OPD , serta  tahun depan harus ditertibkan,  absen_absen  harus berjalan mulai dari kegiatan  apel sampai kehadiran ditingkat SKPD  karena saya akan perintahkan staf untuk menjemput absen dari  masing_masing OPD” tegas Demas.

 

Menurutnya pegawai Yang tidak hadir berturut_urut akan  di kalkulasi dan  diperhitungkan dengan TPP sesuai dengan tingkat kehadiran 70% dan 30% untuk kinerja.

Baca Juga :   Ketua DPD Perindo Sorong Diberhentikan Tidak Hormat Gegara Bawa Bendera Bintang Kejora

 

“Tahun depan semua OPD wajib ada absen, dan harus

mulai  ditertibkan, jangan sampai cuma datang ikut apel selanjutnya  pulang tidak kembali bekerja”kata Demas.

 

Selain itu Demas juga menyampaikan terkait  dengan penyusunan RKA.

Mulai tanggal 11 senin mendatang pihaknya akan mereview di ruang kerja bupati.

“Saya mau cek kembali dan review kembali jangan sampai kelebihan plapon anggaran dan akan disusun sesuai dengan pagu anggaran tahun lalu” ucapnya.

 

Menurutnya, Dari tim TPAD sudah menyampaikan dan akan dipertimbangkan sesuai dengan  skala prioritas, sehingga pihak OPD memaksimalkan waktu yang tinggal beberpa hari saja mengakhiri tahun anggaran 2017.

 

 

 

Demas Warning Pungli Bagi Kepala Kampung

 

MANOKWARI- Bupati Manokwari Demas P.Mandacan mengendus adanya pungutan kepada kepala kampung dalam hal pembuatan laporan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala distrik.

Baca Juga :   Teror Karyawan Tembagapura, Korban Menderita Luka Tembak di Lengan

Hal tesebut disampaikan Demas saat memimpin apel gabungan senin (4/12) di kantor Bupati Manokwari.

 

Untuk itu Demas menegaskan kepada kepala dinas pemberdayaan masyrakat dan Asisten l untuk memantau  oknum kepala distrik atau staf yang melakukan hal tersebut.

“Saya dengar informasi  ada pungutan sebesar 20 juta kepada kepala kampung untuk buat laporan” kata Demas.

 

Demas menegaskan agar hal itu tidak terjadi dan mengingatkan kepada oknum yang melakukan pungutan sebesar itu akan ditindak tegas dan akan  berurusan dengan Hukum.

 

“Apa gunanya biaya oprasional  yang sudah diberikan ke distrik , jadi tidak usah minta biaya kepada kepala kampung disana dan Nanti kalau saya dapat informasi lagi…pasti dan lihat saja apa yang akan saya lakukan” kata Demas dengan nada kesal.

 

Menurutnya Dana yang dikucurkan ke kampung untuk membangun kampung jadi tidak perlu pihak distrik mengambil bagian dari situ.

Baca Juga :   Satu Mahasiswa STMIK Kreatindo Manokwari Terpilih Jadi Atlet Cabang Panahan PON XX Papua

 

“Tolong kepala distrik dan staf jangan sampai melakukan hal tersebut,juga  jangan sampai kepala distrik tidak melakukan tapi staf yang bermain, dan harus ingat dan awasi jangan sampai ada staf seperti itu karena itu uang dipakai untuk  membangun kampung” tegas Demas.

Pos terkait