Sidak BBM Subsidi di Merauke, Tim Gabungan Temukan Lima Kendaraan Terindikasi Melanggar

MERAUKE, Kabartimur.com– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales Area Papua Selatan-Pegunungan bersama tim gabungan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan.

Baca Juga :   Kadis Nakertrans Haltim Aniaya Stafnya di Kantor

“Sidak lintas sektoral ini bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” ujar Ispiani.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi. Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina telah melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan berulang.

“Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke. Ini merupakan langkah nyata agar BBM subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” katanya.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Ispiani, terus memperkuat pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan implementasi Program Subsidi Tepat. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai aturan.

Baca Juga :   8 Pejabat Fungsional Kanwil Kemenkum Pabar Dilantik

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai sidak lintas sektoral menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi yang transparan dan akuntabel.

“Temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait agar distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lambertus juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengimbau agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi karena tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red/*)

Pos terkait