Bulan Ramadhan, Bupati Menghimbau THM di Manokwari Ditutup

MANOKWARI,Kabartimur.com- Dalam rangka menghargai Ibadah puasa 1443 H/2022 atau bulan Ramadhan yang dijalankan umat muslim, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengimbau agar semua tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Manokwari agar ditutup untuk sementara waktu.

Sehubungan dengan itu, Bupati akan mengeluarkan surat edaran resmi penutupan THM hingga pelaksanaan ibadah puasa selesai demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibnas) selama bulan puasa.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, Bupati berharap agar selama bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat seperti mengkonsumsi miras, aktivitas perjudian dan togel dihentikan. Dirinya akan meminta bantuan Polres dan Kodim 1801/Manokwari untuk melakukan penertiban.

Baca Juga :   Bupati Minta Optimalisasi Pendataan Pegawai dan Peningkatan PAD

Sementara itu, Kepada umat non-Muslim di Kabupaten Manokwari bupati mengimbau agar bisa menjaga kerukunan antarumat beragama terutama memberikan penghormatan, penghargaan, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya seluruh umat Islam untuk dapat melaksanakan ibadah puasa sebaik-baiknya.

Bupati mengajak semua agama, suku dan ras dan elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas mewujudkan Kabupaten Manokwari yang kondusif, aman, nyaman dan damai.

“Kepada umat non muslim di Kabupaten Manokwari, saya mengimbau agar kita menjaga kerukunan, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara-saudara kita umat muslim di Manokwari menjalankan ibadah puasa di hari yang sangat fitri ini,” ujar bupati kepada para wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).

Bupati menilai, pelaksanaan ibadah puasa oleh umat Islam di tahun ini sebagai ibadah dalam rangka mensyukuri kemenangan anak bangsa, tetapi juga umat Tuhan di Manokwari.(Red)

Pos terkait