Bimtek di Jakarta, DPRD Wondama Perkuat Pemahaman Regulasi untuk Kawal APBD 2022

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Minggu (7/11) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Bimtek yang berlangsung di Jakarta membahas tentang arah kebijakan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Herman Sawasemariai mengatakan bimtek terkait Permendagri 27 tahun 2021 penting bagi DPRD karena di dalamnya mengatur sejumlah hal baru berkaitan dengan penyusunan APBD yang berbeda dengan regulasi sebelumnya.

“Karena Permendagri 27 ini aturan baru yang DPRD sendiri belum mengerti secara baik. Makanya perlu ada bimtek supaya semua anggota DPRD ini bisa paham tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2022 yang akan segera dibahas bersama dengan eksekutif. Terutama terkait dengan belanja untuk Covid-19, “kata Herman sebelum pembukaan Bimtek pada Minggu malam.

Baca Juga :   Dinas Kesehatan Wondama Perkuat Layanan HIV/AIDS di Puskesmas

Herman berharap bimtek tersebut bisa memberikan pemahaman yang memadai bagi segenap anggota DPRD Teluk Wondama.

 

Dengan begitu diharapkan DPRD dapat memainkan peran dan fungsinya secara optimal untuk mengawal APBD tahun anggaran 2022 demi memastikan semua belanja daerah tahun depan bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat di daerah berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua itu.

“Karena kalau anggota DPRD sendiri tidak paham dengan regulasi tentang penyusunan APBD itu maka pasti tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik.

Makanya sebagai pimpinan saya mengharapkan bimtek ini bisa diikuti dengan baik dan serius supaya bisa memiliki pemahaman untuk bersama kita kawal APBD 2022, “ucap politisi Partai Golkar itu.

Bimtek dijadwalkan berlangsung 2 hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. (Nday)

Pos terkait