APBD Manokwari TA 2021 Sebesar Rp 1.3 T, Bupati Harapkan OPD Kelolah Keuangan Daerah Dengan Akuntabel

MANOKWARI- “Sebagai awal dari tahun 2021, saya mengajak untuk senantiasa melakukan perubahan kearah yang lebih baik dan disiplin khususnya dalam upaya meningkatkan tata kelolah pemerintahan dan pertanggungjawaban pengelolahaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Manokwari l, Hermus Indou dalam acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan penandatanganan Fakta integritas organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabuaten Manokwari di ruang sasana karya (26/4/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati menyebut total APBD Kabupaten manokwari tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.308.404.443.503,- (satu triliun , tiga ratus depan miliar ,empat ratus empat puluhb tiga ribu, lima ratus ,Lim puluh tiga rupiah) yang tersebar dalam 36 DPA OPD dan distrik yang dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di kabupaten Manokwari.

“Mengingat total alokasi dana yang tersebar di seluruh OPD relatif sangat besar maka diperlukan keseriusan dan komitmen para pimpinan OPD dalam pelaksanaannya. Sehingga manfaat Pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat” kata Bupati

Baca Juga :   Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1801/Manokwari Mulai Benahi Rumah Masyarakat Yang Tidak Layak Huni

Selain itu kata Bupati, diharapkan terciptanya sinergitas hasil-hasil pembangunan antara pemerintah kabupaten kota , provinsi dan pemerintah pusat.

Sejalan dengan itu, Hermus menegaskan agar para kepala dinas , badan para kepala distrik dan sekretariat sebagai pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja secara sungguh -sungguh disertai dengan Niat tulus untuk membangun kabupaten Manokwari.

“Saya perintahkan pimpinan OPD segera mempersiapkan langkah-langkah teknis lebih lanjut sesuia dengan jadwal yang telah ditetapkan agar efektifitas dan akuntabilitas pengelolahaan anggaran di masing-masing OPD dapat dilakukan tepat waktu dan taat Azaz” Imbau Bupati.

Bupati mengharapkan bahwa kegiatan tahun 2021 ini dapat dilaksanakan lebih baik, lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun sehingga sasaran dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

Bupati menekankan kepada semua perangkat daerah untuk betul-betul memahami makna akhir dari setiap kegiatan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

Baca Juga :   Program KOTAKU,Ada 5 Lokasi Sasaran Pelaksanaan Kegiatan CFW di Kabupaten Manokwari

“Karena pada hakekatnya yang kita harapkan adalah output dan income suatu kegiatan yang mencerminkan tingkat efektifitas dari kegiatan tersebut” ujarnya.

Selain itu, prinsip anggaran dimaksud diharapkan adanya informasi yang transfaran kepada seluruh stakeholder dan masyarakat sehingga uang rakyat yang tercantum. Dalam seluruh dokumen anggaran dapat dipersiapkan dan dikelolah secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

Bupati mengingatkan bahwa salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolahaan keuangan daerah adalah kewajiban para Pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan.

Lanjut dia, Laporan dimaksud tentunya harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah dan manajemen

“Jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021 tetapi tidak kalah penting adalah penyusunan laporan keuangan OPD serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK, seperti diketahui bahwa pada tahun 2020 kabupaten Manokwari memperoleh penilaiaan BPK atas laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” katanya

Baca Juga :   Waterpauw: Asrama Mahasiswa Papua Seolah Sebuah ‘Markas Komando'

” Saya minta kepada seluruh Pimpinan OPD dan kepala inspektorat untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini dimaksud dan melaksanakan APBD 2021dan kewajiban pertanggungjawaban APBD 2020 dengan penuh rasa tanggungjawab dengan sennatiasa memegang prinsip kehati-hatian,transparansi dan akuntabilitas sesuai fakta integritas. Yang ditandatangani untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Secara penuh tanggungjawab serta menghindariterjadiny penyimpangan”Pungkas Bupati.

Pos terkait