Keluarga Desak Polisi Proses Pelaku Kasus Pencurian dan Pengrusakan di Kebun Ba’ta-Ba’ta

TORAJA- Dugaan kasus pencurian dan pengrusakan tanaman yang terjadi di lokasi kebun keluarga Alm. Ruting (Ambek Lisna) di Ba’ta-Ba’ta Dusun Tondon Lembang Sillanan kecamatan Gandangbatu Sillanan, Keluarga mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Mengkendek untuk menindaklanjuti laporan keluarga terkait laporan yang diadukan ke kantor polsek Mengkendek (26/4/2021).

Adapun tanaman yang dirusak dengan menggunakan alat Cengzo yakni beberapa Pohon Kayu Solo dan sebagian dari kayu yang disengzo mengenai tanaman lainnya seperti cengkeh dan tanaman kopi.
Sedangkan untuk dugaan pencurian pelaku telah membawa kayu hasil yang telah sengzo.

Salah seorang anak almarhum, Lisna Boroallo menyebut bahwa pelaku yang diketahui 2 orang bersama rekan-rekannya memasuki lahan kebun miliknya tanpa seijin pemilik kebun dan melakukan penebangan beberapa pohon kayu dan mengambil kayu tersebut.

Atas kejadian tersebut keluarga merasa tidak dihargai dan dirugikan atas tanaman yang dirusak sehingga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga :   Bantuan Kejari Tator Untuk Korban Tsunami Palu Donggala Berangkat Sore ini Dengan Rombongan Pemda Tator

Lisna meminta aparat dalam hal ini Polsek mengkendek bekerja secara profesional dalam menerima laporan keluarga dan melakukan proses lebih lanjut untuk menangani kasus yang terjadi di lokasi kebun milik orangtuanya yang selama ini digarap.
“PolisiĀ  harus profesional menyikapi aduan laporan keluarga yang disampaikan untuk segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang melanggar Hukum ” Tegas Lisna.

Berdasarkan keterangan Lisna , kejadian pengrusakan dan pencurian kayu baru diketahui setelah mendengar informasi dari keluarga bahwa dikebun miliknya ada yang melakukan penebangan kayu dan merusak tanaman lainnya dan pelaku tersebut masuk tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik.(Red)

 

Pos terkait