Program KOTAKU,Ada 5 Lokasi Sasaran Pelaksanaan Kegiatan CFW di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI- Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) kini hadir di 5 Kelurahan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat Tahun 2021.

Program KOTAKU merupakan upaya strategis direktorat pengembangan kawasan permukiman Ditjen Cipta Karya dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.

Program KOTAKU menggunakan sinergi platform kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di kabupaten/kota serta Pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan gerakan 100-0-000 dalam rangka mewujudkan pemukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Sebagaimana Indonesia saat ini sedang mengalami penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid19) dengan jumlah kasus yang terus meningkat, dan berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial budaya, serta kesejahteraan masyarakat. Guna mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan hal tersebut berdampak pada penghidupan rumah tangga terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Kementerian PUPR melalui Program Kotaku memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW).

Program KOTAKU ditandai dengan penyematan Helm Safety pada Pekerja dan Peletakan Batu pertama Pelaksanaan Padat Karya Tunai / Cash For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Kampung Udopi Jln. Udopi Inggramui, Manokwari Selasa , (27/4/2021) oleh Bupati Manokwari, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat dan Perwakilan OPD terkait Kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :   Kapolres Manokwari Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat dalam enyampaiannya mengatakan bahwa, tujuan pokok dari pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW) adalah; Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan.

Selain itu, kata dia Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan dan Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19, serta Terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun Program IBM lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).

Pihaknya menyebut kriteria Lokasi Sasaran & Masyarakat Penerima Manfaat yakni, Lokasi Sasaran Kriteria lokasi sasaran secara umum, adalah lokasi Program KOTAKU yang terkena dampak Pandemi Covid-19 yakni Kelurahan/desa sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki asset infrastruktur permukiman yang telah dibangun lebih dari 1 tahun oleh Program KOTAKU maupun Program IBM lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).

Baca Juga :   Dies Natalis STT Erikson Tritt Manokwari Ke 65, Diharapkan Menjadi Momentum Evaluasi dan Berbenah

Adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan CFW di Kabupaten Manokwari sesuai surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 177 Tahun 2021 yakni , Kelurahan Soribo BKM Nambrey , Manokwari Barat BKM Anggrek, Kelurahan Amban, BKM manuel, Kelurahan Inggramui BKM Fajar Inggramui, Kelurahan Udopi BKM Impuyam.

Sedangkan untuk Kriteria Masyarakat Penerima Manfaat CFW yakninMasyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/ warga miskin yang terkena dampak bencana pandemi COVID-19 yang tinggalwilayah lokasi sasaran CFW, Masyarakat yang kehilangan pekerjaan (pengangguran)/berkurangnya penghasilan akibat dampak bencana pandemi COVID-19; dan Pencari nafkah utama keluarga (tulang punggung keluarga), laki-laki, wanita usia produktif dan bukan anak-anak.

Mengenai Alokasi Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Setiap kelurahan/ kampung yang menjadi lokasi sasaran CFW mendapatkan dana BPM sebesar Rp 300 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk BOP BKM sebesar Rp 5 juta, Sisanya sebesar Rp 295 juta untuk Pelatihan Masyarakat serta kegiatan perbaikan dan pemeliharan infrastruktur dasar yang telah dibangun oleh Program Kotaku ataupun program-program lainnya dengan kategori rusak ringan dan sedang.

Adapun Kriteria Prioritas Usulan Infrastruktur & Jenis Kegiatan CFW meliputi, Tingkat Kerusakan Ringan atau Sedang atau membutuhkan pemeliharaan rutin dan berkala, Potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, Status lahan clean and clear, Infrastruktur masih dimanfaatkan, Diprioritaskan Infrastruktur yang telah dibangun lebih dari satu tahun oleh Program IBM, Pemeliharaan rutin Infrastruktur drainase yang dibangun Non IBM jika terhubung dengan infrastruktur IBM dan Infrastruktur tidak sedang diusulkan pemeliharaan/perbaikan oleh APBD atau program lain.

Baca Juga :   SAR Khusus Terapkan Pelayanan Cepat, Tepat, Amam dan Handal

“Kegiatan CFW pada prinsipnya tidak membangun infrastruktur baru. Tetapi memelihara aset infrastruktur permukiman dasar melalui pemeliharaan dan atau perbaikan agar infrastruktur permukiman tersebut tetap memiliki nilai keberfungsian dan sesuai dengan standar ketekhnisan. Adapun jenis-jenis kegiatan CFW di kabupaten Manokwari meliputi perbaikan dan pemeliharaan saluran drainase, sarana air bersih, jalan lingkungan, pasar rakyat, sarana persampahan, dan layanan sanitasi/ pengolahan air limbah keluarga” ungkapnya.

Untuk Progres Pelaksanaan Kegiatan pada 5 kelurahan sasaran kegiatan CFW tersebut, sedang proses melaksanakan tahapan kegiatan. Mulai dari persiapan, perencanaan teknis, pencairan dana BPM, serta tahapan pelaksanaan kegiatan. Adapun progres pencairan dana dari KPPN ke rekening 5 BKM sudah mencapai 100%. Sedangkan progres penyerapan dana dari BKM ke rekening KSM sudah mencapai 90%. Sementara untuk progres pemanfaatan baru berjalan kurang lebih 40%.

“Pelaksanaan kegiatan CFW melibatkan warga setempat, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah. Sesuai dengan rencana penyerapan tenaga kerja dari masing-masing kelurahan, kurang lebih 150 tenaga kerja yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan CFW ini” tandas dia.

Pos terkait