Waterpauw: Asrama Mahasiswa Papua Seolah Sebuah ‘Markas Komando’

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat perlu mengevaluasi kembali keberadaan asrama-asrama yang diperuntukan untuk mahasiswa asal kedua provinsi tersebut yang berada di beberapa daerah di luar Tanah Papua.

“Benang merah dalam persoalan yang sering terjadi dan melibatkan mahasiswa Papua di luar Papua, ada pesoalan hakiki atau mendasar tentang asrama kemahasiswaan itu. Sudah saya sampaikan harus dikoreksi kembali hal penguasaan asrama itu,” kata Irjenpol Paulus Waterpauw saat berada di Manokwari, Selasa (20/8/2019).

Waterpauw menjelaskan, fungsi asrama untuk kepentingan pelajar atau mahasiswa menempuh studi di luar tanah Papua, sudah tidak sesuai. Ini jika diusut undur ke belakang, dimana sekarang tidak lagi demikian. Asrama sudah dikelola sedemikian rupa.

“Surabaya itu menjadi masalah, saya sangat mendesak pemerintah di Provinsi Papua dan Papua Barat, lihatlah itu. Fungsi asrama itu karena sudah berubah, saya pernah mencoba 2 kali untuk masuk ke sana tapi tidak bisa, mengerikan. Bagaikan sebuah ‘markas komando’,” tutur Waterpauw.

Baca Juga :   Depot Air Isi Ulang Dilarang Dijual Ke Kios Maupun Toko Di Manokwari

Menurut Waterpauw, upaya dirinya mencoba merangkul para mahasiswa melalui cara-cara persuasif mental. Mahasiswa menolak dengan tegas. Karena dianggap tidak ada urusan dengan dirinya yang notabene dia itu urusannya adalah kepentingan polisi. Padahal, Waterpauw juga merupakan alumni Jawa Timur.

“Ini bukan oyame. Ini orang (asli) Papua. Bagi mereka (mahasiswa) tidak perlu ada senior, orang tua, atau pemimpin. Tidak penting. Bagi mereka mungkin anda punya ide yang sama tidak? Kalau tidak, stop. Mundur, kira-kira begitu. Dan itu di manapun terjadi,” sambungnya.

Waterpauw menambahkan, persoalan mendasar tentang status asrama tempat tinggal mahasiswa menjadi benang merah berbagai persoalan yang melibatkan mahasiswa dan pelajar asal Papua dan Papua Barat yang menempuh studi di luar tanah Papua.

“Perlu ada koreksi, evaluasi, dan penataan kembali oleh pemerintah daerah baik Papua dan Papua Barat juga beberapa pemerintah daerah. Fungsi dan peran asrama ini harus kembali pada pattern-nya. Tidak bisa lagi dikuasai sebagai sebuah ‘markas komando. Ini catatan saya, terima kasih,” tandasnya. (ALF)

Pos terkait