Ditlantas Polda Sulsel serahkan 25 berkas taksi liar tangkapan

Makassar– Maraknyà transportasi liar membuat pihak kepolisian, Ditektorat Lalulintas Polda Sulsel, terusik dan melakukan proses penegakan hukum terhadap Taxi liar tersebut.

Kamis (18/02), di ruang kerja Kasi Gar Subdit Gakum Kompol Andi Husnaeni mengatakan, sekitar 25 unit taxi liar sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Ditambahkan, selain dari penyalahgunaan oprasi taksi tersebut yaitu menghindari terjadinya aksi yang bisa menimbulkan tindak kejahatan bagi penumpang atau di pergunakan untuk melakukan tindak kejahatan jalanan.

“Ini merupakan agenda ritin agar masyarakat pengguna trasportasi bisa mengenali dan mengetahui kendaraan umum yang dia pergunakan dan pihak kami pun terus melakukan oprasi patroli atau hunting dengan sistim mobile di kota Makssar dan Sulselbar pada umumnya,” ucap Andi Husnaeni.

Laporan Andi Gusthi

Baca Juga :   Lakalantas Tunggal Motor Viar Di Halmahera Timur Akibatkan 1 Orang Meninggal, 3 Korban Dilarikan ke Halmahera Utara

Pos terkait