Dua terduga pengedar sabu dibekuk polisi

Makassar– Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, kembali membekuk pengguna narkoba jenis Sabu, di Jalan Rajawali Lorong 13, Kamis (18/2).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Unit Khusus Reskrim Polsek Mariso yang dipimpin Iptu Rodja, saat menerima laporan warga, bahwa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bahktiar Ishak (35), tersangka pengedar barang haram tengah berkongkow.

Tim Polsek Marisopun bergegas melakukan penangkapan tersangka. Namun Bahktiar sudah tak berada di lokasi tersebut.

Tim Unit Khusus melanjutkan Penjejakan ke Jalan Garuda dekat Asrama dan berhasil menemukan Tsk Lk. Bachtiar Ishak Alias Tiar.
Lanjut Unit Khusus Reskrim Polsek Mariso melakukan Pengembangan ke Lorong. 300 berhasil menemukan rekan Bahktiar yakni usuf Alias Fiino (19) warga Jalan Cenderawasih.

Barang Bukti yang diamankan :
1. 3 (Tiga) Sachet plastik bening
berisi Sabu- sabu, yakni:
– 1(satu) Sachet berisi 1 gram
Seharga Rp 1.200.000,-
– 1(satu) paket kecil seharga Rp
250.000,-
– dan 1 (satu) paket kecil lagi
seharga Rp 100.000,-
2. Uang Tunai Kurang lebih Rp
1.500.000,-
3. Rokok 1 Bungkus.
4. Potongan Pipet sebagai alat.
5. KTP Asli tersangka
6. HP Samsung.

Baca Juga :   Pimpinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar Minta Maaf ke Pengurus JOIN

Sementara Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin, membenarkan penangkapan tersebut.

Laporan: A. Gusthi

Pos terkait