Penumpang Lion Air ditahan bawa 6 lenting ganja

Makassar– Muhammad Jasri, penumpang Pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Hasanuddin tujuan Cengkareng nomor penerbangan JT-721, diamankan petugas Avsec Bandara Hasanuddin, karena diduga keras membawa 5 linting narkoba jenis ganja dan 1 linting bekas hisap, Mingu malam (14/2), sekitar Pukul 20.34 Wita.

Informasi yang dihimpun indotimnews.com, Terduga kepemilkan ganja yang juga masih berstatus Air Crew Pt. Trigana Air Timika ini, ditangkap di bandara ini saat ia usai melakukan Check In Counter Maskapai Lion Air melaporkan tiketnya, sekitar Pukul 20.34 Wita.
Pria kelahiran Pinrang 18 Januari 1977 ini terbilang hampir lolos dari pantauan petugas Bandara Internasional Hasanuddin, karena ia sudah berada di SCP keberangkatan.
Sumber media ini menyebutkan, saat itu pula petugas AVSEC menemukan kejanggalan pada Muh. Jasri, karena alat Walk Trough Metal Detector (WTMD), terus berbunyi menandakan sinyal ketimpangan.

Baca Juga :   Serang Polisi dengan Senpi dan Sajam, 6 Pengikut Rizieq Shihab Didor, 4 Kabur

Ismail, salahsatu petugas AVSEC Bandara Internasional Hasanuddin hendak melakukan pemeriksaan. Namun awalnya Air Crew PT. Trigana Air Timika enggan diperiksa. Namun sesuai aturan bandara, petugas inipun tetap memeriksa.

Al Hasil, ditemukan 6 lentingan yang diduga barabg haram, ganja di saku celana Jeans sebelah kanan terduga. Saat itu pula, Muh. Jasripun langsung digelandang petugas bandara yang dibantu BKO Angkatan Udara menuju pos keamanan terminal Bandara Internasional Hasanuddin.

Selanjutnya pihak bandarapun menyerahkan ke pihak kepolisian, Polsek Bandara Hasanuddin, guna dimintai pertanggungjawaban hukum.
Laporan Syam
Editor: Kifli

Pos terkait