Tunggakan Pajak Kendaraan di Tana toraja Capai Rp14 Miliar

Makale.kabartimur
lusiana Salino mengungakapkan saat ini tunggakan pajak kendaraan bermotor di tana toraja sudah mencapai angka Rp24 miliar.

Untuk itu menurut Lusiana pihaknya akan bekerjasama dengan polisi lalulintas untuk melakukan razia dan pemeriksaan pajak kendaraan di tana toraja. Tak hanya kendaraan pribadi mobil dinas pun tak luput dari pemeriksaan. “Minimal tunggakan pajak kendaraan bisa menurun untuk itu kami akan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan pajak kendaraan,”Lusiana. Lusiana menambahkan pajak yang dubayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk perbaikan jalan pembangunan gedung sekolah dan lain lain. “Apa yang akan dipakai membangun kalau tidak ada uang dari pajak,”ujar Lusiana.  Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia akan diarahkan ke kantor samsat untuk melunasi pajak kendaraannya. Barulah mereka dapat mengambil kendaraannya. Razi pajak kendaraan ini dilakukan di poros Makale Rembon. (Andarias titus)

Baca Juga :   Program TP PKK Dinilai Ikut Sejahterakan Masyarakat

Pos terkait