Tingkat Kepatuhan LHKPN Manokwari Capai 98 Persen

MANOKWARI- Tingkat Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Kabupaten Manokwari pertanggal 15 April 2019, telah mencapai 98 persen.

Atas capaian ini, Sekda Manokwari, Drs Aljabar Makatita menyampaikan apresiasi kepada semua pejabat Eselon ll dan ll yang telah menyampaikan LHKPN mereka. Capaian tersebut tertinggi di Papua Barat.

“Masih  tersisa 2 persen yang harus kita rampungkan, saya berharap dalam waktu satu dua hari ini bisa mencapai 100 persen,” kata Makatita saat memimpin apel gabungan, Senin (15/4/19).

Dikatakan Makatita, capaian 98 persen merupakan komitmen tinggi di lingkungan pemkab Manokwari, dimana pekabat Eselon II dan III memiliki kesadaran terhadap kepatuhan  sebagai penyelenggara negara.

Makatita berharap kedepannya  para bendahara di lingkungan pemkab Manokwari juga akan diwajibkan untuk mengisi LHKPN dan diisi sesuai dengan brsarnya harta yang dimiliki.

Baca Juga :   Dinyatakan sembuh dari Covid19, 1 Pasien di Manokwari Dilepas Bak Tamu Kehormatan.

Pos terkait