HALMAHERA TIMUR, Kabartimur.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Halmahera Timur, Selasa (18/8/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIT tersebut dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim Polres Haltim, Ipda Ronal Buamona, dengan menyasar kawasan pemukiman warga di Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus berdialog dengan warga. Petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.
Warga diingatkan untuk memastikan pintu rumah dan kendaraan dalam kondisi terkunci sebelum beristirahat, sebagai langkah sederhana untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Patroli KRYD tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polres Halmahera Timur menegaskan bahwa kegiatan patroli URC dan KRYD akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. (*)
Penulis: Ruslan Haurisa






