JAKARTA, KABARTIMUR.COM– Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah menyelesaikan Pembahasan Tingkat I dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan seluruh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangannya dan menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” ujar Nusron.
Menurutnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan menjadi landasan yuridis yang lebih kuat dalam penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
Reforma agraria dinilai berkaitan erat dengan upaya mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Sebab, tanah dan sumber daya agraria merupakan bagian penting dari sumber kehidupan masyarakat.
Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria
Nusron mengatakan RUU tersebut juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria, termasuk ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif,” katanya.
Masyarakat, lanjut Nusron, akan diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, serta pemberdayaan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut diikuti perwakilan seluruh fraksi DPR RI. Setelah menyampaikan pandangan masing-masing, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II.
Rapat turut dihadiri sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.
Dengan selesainya Pembahasan Tingkat I, RUU Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya menunggu agenda Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. (*)






