Tiga Warga Positif Covid-19, MUI Wondama Tiadakan Shalat Idul Fitri Bersama di Masjid

WASIOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Wondama akhirnya memutuskan untuk meniadakan Salat Idul Fitri 1441 H pada Minggu, 24 Mei dilaksanakan secara bersama-sama di masjid maupun mushola. Umat muslim disarankan melakukan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Hal itu dilakukan menyusul adanya tiga kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama yang diumumkan secara resmi oleh Pemkab setempat pada 23 Mei 2020.

“Kami sudah putuskan untuk salat Idul Fitri di masjid dan mushola dibatalkan dan diganti Salat Ied di rumah masing-masing.Imbauan kami ini, alhamdulilah diterima dengan baik bahwa tujuan kita adalah mendukung upaya Pemda Kabupaten Teluk Wondama untuk mencegah penyebaran virus corona, “ kata Ketua MUI Teluk Wondama H. Abudin Ohoimas usai pelaksanaan Apel Bersama dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1441 H di lapangan Taman Masasoya Topai Wasior, Sabtu sore.

Baca Juga :   Ingin Anak Papua Punya Mimpi Besar, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar Siap Keliling Kampung di Wondama Berbagi Inspirasi

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Bernadus Imburi telah meneken surat edaran yang mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri secara bersama-sama di masjid dan mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan adalah status Wondama yang masih bebas dari virus corona alias belum memiliki kasus konfirmasi positif sebagimana tausyiah dari MUI Provinsi Papua Barat.

Meski batal merayakan ibadah hari kemenangan secara berjamaah di masjid dan mushala, MUI berharap seluruh umat Islam di Wondama bisa menerima dan memahami keputusan itu sebagai sesuatu yang baik untuk kepentingan banyak orang.

“Kami imbau umat Islam kita sikapi keadaan ini dengan positif, kita terima dengan ikhlas bahwa ini (Covid-19) adalah pemberian Allah sebagai teguran kepada kita umat manusia, “ ucap Ohoimas.

Baca Juga :   DPRD Wondama Soroti Tingginya Harga Barang di Pesisir dan Kepulauan, Komisi B : Sangat Merugikan Masyarakat

Pemkab Teluk Wondama menyambut baik dan mengapresiasi keputusan MUI meniadakan Salat Idul Fitri 1441 H di masjid dan mushala demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami menyambut itu dengan baik, bersyukur kepada Tuhan pihak MUI Teluk Wondama berpikir tentang keamanan dan keselamatan kita semua sehingga menggambil langkah yang tepat, “ ujar Bupati Bernadus Imburi dalam konferensi pers di kediaman dinasnya di Manggurai, Sabtu malam.

Bupati berpandangan keputusan yang diambil MUI Wondama merupakan langkah yang bijak mengingat Wondama sudah menjadi zona merah Covid-19 dengan tiga kasus konfirmasi positif per 23 Mei 2020.

“Kita mendukung apa yang sudah diputuskan MUI cabang Teluk Wondama walaupun keputusan itu bukan dari pemerintah daerah melalui surat edaran karena waktu sudah sempit jadi kita mendukung pelaksaan Salat Idul Fitri besok dilaksanakan di rumah masing-masing, “ ucap orang nomor satu Wondama. (Nday)

Pos terkait