Ratusan Guru di Wondama Belum Sertifikasi Terancam Kehilangan Hak Mengajar

WASIOR – Sedikitnya 238 guru di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat sampai saat ini belum mendapatkan sertifikasi pendidik. Mereka terdiri atas guru yang sudah PNS, guru agama dan guru yang masih berstatus honor daerah.

“Untuk guru yang sudah sertifikasi, dari 2015 sampai 2019 totalnya sudah sebanyak 103 orang guru. Itu termasuk 18 orang (yang ikut sertifikasi) tahun 2019. Yang masih tergantung, ada 238 guru yang belum,

“ ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Hanock Mariai dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Teluk Wondama di gedung dewan di Isei, baru-baru ini.

Menurut Mariai, banyak guru belum bisa mengikuti sertifikasi lantaran gagal lolos dalam ujian kompetensi guru (UKG). UKG sendiri dilakukan untuk mengukur level kompetensi individu guru dan penguasaan guru terhadap materi pendidikan.

Baca Juga :   Pengajuan Bacaleg Tuntas, 17 Parpol Lolos, Gelora Masih Menggantung

“Banyak guru kita tidak lolos ujian kompetensi. Kita juga terhambat dengan anggaran yang minim, “ ujar Mariai.

Jika merujuk pada UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan sertifikasi guru berakhir pada Desember 2020, maka ratusan guru di Wondama terancam kehilangan hak untuk mengajar.

Komisi A berharap Dinas Pendidikan mencari cara agar ratusan guru di Wondama bisa mengikuti sertifikasi sebelum Desember 2020.

“Kita harapkan semua guru di Wondama bisa sertifikasi semua. Soal anggaran kita akan sama-sama berjuang agar ada perhatian dari Pemda, “ kata Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba. (Nday)

Pos terkait