Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Papua Barat Tegaskan Komitmen Perluas Layanan Hukum ke Masyarakat

MANOKWARI, Kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperluas akses informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam acara Tasyukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Kanwil Kemenkum Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (19/8/2026).

Dalam sambutannya, Sahata mengatakan peringatan Hari Pengayoman ke-81 memiliki makna penting karena bertepatan dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia yang juga memasuki 81 tahun.

Menurutnya, keberadaan hukum dan regulasi menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Negara membutuhkan pedoman hukum yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

“Negara ini berdiri tanpa regulasi hukum memang tidak mungkin. Hukum menjadi pedoman dalam bernegara,” ujar Sahata.

Ia menjelaskan, peringatan Hari Pengayoman bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :   Jalan Ini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas Pertama di Wondama, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Prokes

Sahata menyebutkan, sepanjang 2026 Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat telah berupaya memberikan kontribusi di bidang hukum, salah satunya melalui layanan harmonisasi regulasi kepada pemerintah daerah.

“Di tahun 2026 ini kita sangat bersyukur karena sudah memberikan harmonisasi kepada pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Layanan tersebut juga sudah menyentuh seluruh kabupaten,” katanya.

Ia menambahkan, Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah yang dinilai aktif dalam menerima dan menyampaikan informasi terkait layanan hukum.

Selain harmonisasi regulasi, Kemenkum Papua Barat juga terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual. Menurut Sahata, masih banyak potensi kekayaan intelektual di Papua Barat yang belum diketahui dan belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Karena itu, Kemenkum Papua Barat berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan informasi sekaligus pelayanan di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Baca Juga :   Kirab Pemuda Nasional Tiba Di Papua Barat

“Kementerian Hukum akan hadir di tengah masyarakat dalam memberikan informasi dan layanan kekayaan intelektual yang belum diketahui oleh masyarakat,” tegasnya.

Media Diminta Jadi Mitra Penyebarluasan Informasi

Dalam kesempatan tersebut, Sahata juga mengajak media massa untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai program dan layanan hukum kepada masyarakat.

Ia menilai, keberadaan media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi agar berbagai kebijakan, tugas dan pelayanan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara luas.

“Kami mengundang media massa untuk menjadi corong pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, sehingga tugas pemerintah bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sahata juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkum Papua Barat agar terus menjaga semangat kebersamaan dan memberikan pelayanan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

Ia meminta seluruh aparatur untuk memastikan layanan hukum dapat diakses dan dipahami masyarakat, sekaligus terus berupaya menyederhanakan pelayanan.

Baca Juga :   Yustus Dowansiba dan Suriyati Faisal Pimpinan Sementara DPRD Manokwari

“Layanan hukum harus diketahui oleh masyarakat luas dan bisa dipermudah,” katanya.

Di akhir sambutannya, Sahata meminta seluruh jajaran Kemenkum Papua Barat tetap presisi dan konsisten dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap semangat Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kontribusi Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapan saya kepada seluruh jajaran agar tetap presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait