Bawaslu Wondama Minta Panwas Distrik Perkuat Pengawasan Kampanye Terbuka

WASIOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat minta jajaran pengawas pemilu di tingkat distrik atau kecamatan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka maupun kampanye di media massa.

Bawaslu menilai kampanye terbuka maupun kampanye di media massa rawan terjadi pelanggaran. Pelanggaran yang potensial terjadi antara lain pelibatan ASN sebagai juru kampanye atau tim sukses, penggunaan fasilitas negara juga pelibatan anak-anak kecil.

“Panwas distrik harus bisa melakukan pencegahan terhadap adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala kampung dan ASN serta mengupayakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh unsur-unsur tersebut guna meningkatkan netralitas dalam Pemilu 2019, “ kata Epianus Rawar, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Teluk Wondama.

Epin, demikian panggilan karibnya, menyampaikan itu pada acara Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Panwaslu Distrik se Kabupaten Teluk Wondama di hotel Iriati Beach di Wasior, Senin.

Baca Juga :   A2 Janjikan Alokasi Dana Desa Naik Jadi 30 Persen, Setiap Kampung di Wondama Bisa Kelola Sampai 3 Miliar

Bawaslu juga menekankan pentingnya mewaspadai potensi terjadinya politik uang atau money politik pada saat kampanye terbuka hingga menjelang hari pencoblosan. Karena itu, Panwas distrik perlu melakukan pemetaan daerah rawan pelanggaran.

“Juga yang tidak kalah penting melakukan koordinasi dengan stakeholder guna melakukan pencegahan tindak pidana pemilu, “ ucap Epin.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek sewaktu membuka Bimtek mengingatkan jajaran Panwas distrik memahami secara baik hal-hal yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga Daftar Pemilih Khusus.

Hal itu penting agar para pengawas terutama pengawas TPS bisa mengindentifikasi pelanggaran maupun kecurangan yang mungkin terjadi pada saat pemungutan suara di TPS.

“Kalau ada temuan berarti itu merupakan bentuk pengawas aktif dari Panwas di lapangan, “ ujar Mena dalam kegiatan yang juga dirangkai dengan pelantikan Pengawas TPS untuk distrik Wasior. (Nday)

Pos terkait