Pemprov Papua Barat Reaktivasi 40.057 Peserta JKN Nonaktif, Gubernur: Tak Boleh Ada Warga Kehilangan Hak Berobat

Manokwari, Kabartimur.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat reaktivasi 40.057 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan saat membuka kegiatan Kolaborasi Papua Barat Sehat: Sinergi Papua Barat Sehat Melalui JKN di Jalur I RT 01/RW 04, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Senin (3/8/2026).

Dominggus menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan kesempatan berobat hanya karena terkendala status kepesertaan JKN maupun keterbatasan ekonomi.

“Reaktivasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Dominggus.

Ia mengatakan, reaktivasi peserta JKN akan dilakukan selama periode Juli–Desember 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp9,08 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 21.364 Orang Asli Papua (OAP) sebesar Rp4,845 miliar dan 18.693 peserta non-OAP sebesar Rp4,239 miliar yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.

Baca Juga :   SLBN Maba Butuh Perhatian Khusus dari Pemda Halmahera Timur

Menurutnya, Pemprov Papua Barat terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat validasi data, dan menyederhanakan proses administrasi agar masyarakat yang berhak segera kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten bersinergi mendukung percepatan reaktivasi kepesertaan JKN sebagai bagian dari komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Selain itu, Dominggus meminta seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta tanpa diskriminasi.

“Layanilah masyarakat dengan hati yang tulus. Jangan ada lagi warga yang terbebani biaya di luar ketentuan, dan pastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Papua Barat juga terus memperkuat Program Papua Barat Sehat sebagai pelengkap Program JKN agar perlindungan kesehatan masyarakat semakin optimal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :   Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Haltim Terlambat

Menutup sambutannya, Dominggus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat serta membiasakan pola hidup sehat melalui deteksi dini penyakit.

“Jangan menunggu sakit untuk mulai peduli. Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Ketika kita melayani dengan hati, kita bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menumbuhkan harapan,” pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait