Setelah Dilantik, Pejabat Eselon III dan IV Wajib Melaporkan Diri ke Pimpinan OPD.

MANOKWARI – Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dilantik pada pekan lalu, diminta untuk segera melapor ke setiap pimpinan OPD.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memimpin pelaksanaan apel gabungan Senin 20/01/2020.

Bacaan Lainnya

Dikatakan gubernur, para pejabat eselon III dan IV itu wajib melapor untuk mendapatkan arahan agar mereka bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Yang dilantik sudah harus menjalankan tugasnya dengan maksimal, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Barat di awal tahun 2020.” harap Dominggus.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Pihaknya menegaskan setiap pejabat yang sudah melapor namun tidak mendapat arahan dan petujuk dari pimpinan OPD masing-masing harus disampaikan.

“Tidak ada alasan untuk tidak menerima dan tidak memberikan petunjuk serta arahan, harus semua jalan. mereka dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur dan telah siap untuk mengabdi.” tegas Dominggus.

Pos terkait