Sekda Manokwari Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN

Manokwari–Sekda Manokwari, Drs Aljabar Makatita meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Inspektorat Daerah.

Hal ini disampaikan Aljabar di kantor bupati, Senin (5/3). Dirinya mengatakan menyampaikan pelaporan harta kekayaan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh pejabat, diharapkan semua pejabat bisa tepat waktu.

Berdasarkan data terakhir Dari Inspektorat, baru 40 persen pejabat yang menyampaikan LHKPN. Aljabar berharap pekan depan, penyampaian LHKPN bisa mencapai 70 persen, dan bisa rampung pada bulan Maret 2019.

“Formnya sudah ada apabila ada kesulitan  dalam pengisian formulir dapat dikonsultasikan kepada insfektorat kabupaten,” ujar Aljabar.

Aljabar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat Eselon II, sekretaris, camat dan bendahara di setiap OPD untuk segera melaporkan LHKPN dalam rangka menjaga integritas aparat.

Baca Juga :   SEKDA TATOR RESMIKAN LISTRIK MASUK DESA DI KECAMATAN BITTUANG

Pos terkait