Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Sita 6 (Enam) paket Narkotika jenis Shabu

Dari ke dua pelaku yang tertangkap menyusul terungkap nama HS (38) yang merupakan rekan dari para pelaku tersebut yang juga turut di ciduk. HS (38) adalah seorang wanita warga Kabupaten Bone dibekuk di Taneteriattang Kabupaten Bone, pada Selasa dini Hari tadi 17/4/18 Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku yaitu : 6 (Enam) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 7 gram yang dikemas dalam sachet plastik – 1( satu ) unit HP “Ketiga Pelaku sudah ditahan di Polres Soppeng beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Iptu Bambang Supriyadi. (AMsop)

Pos terkait