Pengajuan Bacaleg Diterima KPU, Partai Demokrat Target 3 Kursi DPRD Wondama

WASIOR – Partai Demokrat Kabupaten Teluk Wondama resmi mengajukan 20 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat, Sabtu (13/5/2022).

Kedatangan rombongan Demokrat ke KPU di Jl.Topai Wasior dipimpin oleh Ketua DPC Demokrat Teluk Wondama Amos Wellem Ayomi bersama Sekretaris Jamaludin Olong.

“Pengajuan bakal calon kami dinyatakan diterima (oleh KPU) maka kami akan siap untuk memperbaiki apabila masih terdapat hal-hal yang belum lengkap, ” kata Ayomi.

Lolos tahap pengajuan bacaleg,  menurut Ayomi, membuat pihaknya semakin mantap menatap Pemilu 2024.

“Dan selanjutnya Partai Demokrat siap bertarung dalam Pemilu 2024, Pilpres maupun Pilkada, “ujar Ayomi usai menerima tanda terima oleh KPU Teluk Wondama.

Soal target, Ayomi mengatakan partainya tidak ingin muluk-muluk mengingat partai yang bersaing dalam Pemilu 2024 cukup banyak.

Baca Juga :   156 Tahun Injil Masuk Wondama, Klasis Serukan Wondama Harus Jadi Barometer Perilaku Hidup Sesuai Perintah Injil

“Target partai Demokrat tiga kursi. Tidak muluk-muluk karena partai sekarang banyak. Kita menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih mana yang terbaik untuk duduk di lembaga legislatif, “ujar anggota DPRD Teluk Wondama itu.

Adapun Partai Demokrat saat ini memiliki satu kursi di DPRD Teluk Wondama hasil Pemilu Legislatif tahun 2019.

Untuk diketahui, Demokrat merupakan partai politik kesembilan yang telah resmi mengajukan bacaleg ke KPU Teluk Wondama.

Partai lain yang telah lebih dahulu mengajukan adalah Hanura, PSI, NasDem, PAN, PKS, PPP, PDIP dan Perindo. (Nday)

 

 

Pos terkait