Pemda Haltim, Desak PT Antam Segera Tangani Pengelolahaan di Daerah Lingkar Tambang

KABARTIMUR,HALTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak PT. Antam Tbk,  segera tangani pengelolaan dan pengendalian lingkungan di daerah lingkar tambang.

Hal itu diungkapkan Bupati Haltim Drs. Ubad Yakub MPA, saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Antam Pusat senin (26/04/21).

Bacaan Lainnya

Pihaknya menegaskan agar PT. Antam  segera menangani kondisi lingkungan di wilayah lingkar tambang, sebelum terjadi kondisi yang parah seperti yang terjadi di Site Mornopo.

“Kami meminta pada PT. Antam agar pengelolaan dan pengendalian lingkungan di daerah lingkar tambang secara konfensional maupun penanganan menggunakan teknologi yang bisa menangani persoalan lingkungan di Site Mornopo,” kata Ubaid.

Baca Juga :   DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kua ppas Tahun Anggaran 2022

Melalui pertemuan tersebut, PT. Antam Pusat merespon dengan baik, dan akan segera menindak lanjuti masalah lingkungan yang ada di Site Mornopo.

Bupati menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut bukan hanya instansi-instansi terkait Pemda Haltim yang terlibat , tetapi juga melibatkan Sangaji Maba dan Kapita Lao sebagai perwakilan  masyarakat lingkar  tambang yang akan menyampaikan keluhan  dan tuntutan masyarakat kepada  PT. Antam.

Bupati menjelaskan, Pemda Haltim dan Masyarakat lingkar tambang menginginkan investasi tersebut tumbuh dan berkembang, akan tetapi investasi tersebut tidak mengabaikan kepentingan-kepentingan masyarakat pada daerah lingkar tambang dalam hal pencemaran lingkungan.(Ruslan/Red)

Pos terkait