MANOKWARI, kabartimur.com – Upaya mengungkap penyebab pasti kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, memasuki babak penting. Proses autopsi terhadap jenazah korban resmi dilaksanakan di Manokwari, Kamis (30/7/2026), setelah dokter spesialis forensik dari Jayapura tiba untuk melakukan pemeriksaan.
Autopsi dilakukan atas permintaan penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah, profesional, dan sesuai standar scientific crime investigation yang berlaku secara internasional.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat menyampaikan apresiasi kepada dokter forensik yang akhirnya tiba di Manokwari setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat kendala penerbangan.
“Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa dokter forensik yang kita tunggu sejak kemarin akhirnya telah tiba di Manokwari. Kami mengucapkan terima kasih kepada dokter forensik dan juga kepada keluarga yang telah bekerja sama sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan autopsi, penyidik, dokter forensik, Bid Dokkes Polda Papua Barat, kuasa hukum keluarga, perwakilan keluarga, dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan prosedur pemeriksaan serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Kabid Dokkes menjelaskan, Bid Dokkes Polda Papua Barat berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan autopsi berdasarkan permintaan penyidik. Seluruh fasilitas pendukung, mulai dari ruang autopsi hingga ruang penyimpanan jenazah, telah disiapkan.
Namun demikian, ia mengakui Papua Barat hingga kini masih belum memiliki dokter spesialis forensik. Karena itu, setiap penanganan kasus yang membutuhkan pemeriksaan forensik harus berkolaborasi dengan dokter spesialis dari Jayapura.
“Kami memiliki fasilitas untuk pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi dan penyimpanan jenazah. Namun kami belum memiliki dokter spesialis forensik, sehingga selama ini harus berkolaborasi dengan dokter forensik dari Jayapura,” katanya.
Ia menegaskan, hasil autopsi nantinya akan disusun secara profesional, objektif, dan imparsial berdasarkan temuan medis. Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan memberikan ruang kepada tim forensik untuk bekerja tanpa intervensi.
“Hasil autopsi nantinya bersifat profesional dan imparsial. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar scientific crime investigation yang berlaku secara internasional. Kami meminta seluruh pihak bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim forensik menyelesaikan tugasnya,” tegasnya.
Area Autopsi Disterilkan
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta seluruh keluarga besar maupun masyarakat memahami bahwa area pelaksanaan autopsi merupakan kawasan steril sehingga tidak semua orang diperkenankan masuk.
Menurutnya, hanya keluarga inti dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam proses hukum yang diizinkan berada di sekitar ruang autopsi agar pemeriksaan berlangsung optimal.
“Kami mohon pengertian dari seluruh keluarga. Yang dapat masuk hanya keluarga terdekat dan pihak tertentu. Area ini harus steril agar dokter bersama timnya dapat bekerja secara maksimal sehingga hasil autopsi benar-benar profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil autopsi merupakan dokumen medis yang bersifat rahasia dan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan, sehingga tidak dapat langsung dipublikasikan.
“Hasil autopsi tidak dapat langsung disampaikan kepada publik karena menjadi bagian dari rahasia medis sekaligus kepentingan penyidikan. Nantinya hasil tersebut akan digunakan penyidik sebagai alat bukti dalam proses hukum,” katanya.
Kuasa hukum berharap seluruh tahapan autopsi berjalan lancar sehingga penyebab pasti kematian Yanto Idorway dapat terungkap secara ilmiah. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi penyidik dalam mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya presenter TVRI Papua Barat tersebut. (Red/*)






