Otopsi Jenazah Yanto Idorway Dijadwalkan Kamis, Kuasa Hukum Minta Publik Hentikan Penyebaran Foto dan Hasil Visum

Manokwari, Kabartimur.com – Proses pengungkapan penyebab meninggalnya almarhum Yanto Idorway memasuki tahap penting. Jenazah korban dijadwalkan menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat pada Kamis (30/7/2026), setelah dokter forensik dari Jayapura tiba di Manokwari.

Kuasa hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan melalui koordinasi antara keluarga dan pihak kepolisian. Saat ini jenazah disemayamkan dan diawetkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat sambil menunggu kedatangan tim dokter forensik.

Bacaan Lainnya

“Rencananya pada hari Kamis dokter forensik akan tiba di Manokwari untuk kepentingan otopsi. Waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan dokter dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara, apakah langsung dilakukan atau menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Warinussy.

Baca Juga :   Kapolres Pegaf Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah Yanto Idorway, Terjepit di Celah Batu

Ia menjelaskan, keluarga korban telah menyatakan kesediaannya menanggung biaya yang diperlukan, termasuk akomodasi dokter forensik, agar proses otopsi dapat segera dilaksanakan demi mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.

Selama proses tersebut, keluarga akan terus mengawal seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari administrasi, visum hingga pelaksanaan otopsi.

Sementara itu, hasil visum luar yang sebelumnya dilakukan di RSUD Manokwari akan diserahkan secara resmi kepada penyidik Polres Pegunungan Arfak sebagai bagian dari proses penyidikan. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak keluarga melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Warinussy mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk dugaan hasil visum maupun foto-foto jenazah yang beredar di media sosial.

Menurutnya, penyebaran dokumen medis maupun foto jenazah tanpa izin merupakan tindakan yang tidak beretika dan berpotensi mengganggu jalannya proses penyidikan serta melukai perasaan keluarga korban.

Baca Juga :   Hari Ketiga Pencarian Presenter TVRI Yanto Idorway, Tim SAR Kerahkan Tiga SRU dan Drone Thermal Sisir Air Terjun Memti

“Kami sangat menyayangkan apabila hasil visum yang belum disampaikan secara resmi justru lebih dahulu beredar di media sosial. Hal seperti ini tidak tepat dan dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia juga meminta kepolisian, baik Polres Pegunungan Arfak maupun Polda Papua Barat, menelusuri sumber penyebaran dokumen maupun foto tersebut melalui jejak digital guna memastikan tidak ada pihak yang dengan sengaja menghambat proses penyidikan.

“Kami berharap masyarakat menghormati privasi keluarga dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga penyebab kematian almarhum benar-benar terungkap,” pungkas Warinussy. (Red/*)

Pos terkait