Optimalkan Penerimaan Pajak, BAPENDA Manokwari Gelar Pekan PBB P2

MANOKWARI,Kabartimur.com- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) melaksanakan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Dalam Rangka HUT Kota Manokwari Ke- 124 Tahun 2022 di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab. Manokwari Jl. Pahlawan Sanggeng Manokwari Senin, (10/10/2022)

Ketua Panitia pekan pembayaran PBB, “Meiske H.Kumesan dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan pekan pembayaran pajak bumi dan bangunan dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan yang pada tahun 2022 dengan target penerimaan sebesar 7.361.620.799.

Bacaan Lainnya

Meiske menyebut bahwa lewat kegiatan pekan pembayaran pajak bumi dan bangunan selain untuk menghidupi dana pajak juga untuk membangun komunikasi dan interaksi antar pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Baca Juga :   SBY: Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan pekan pembayaran PBB masyarakat termotivasi untuk membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, kepala Badan Pendapatan Daerah , (BAPENDA) Sius Nario Yenu mengatakan kegiatan ini pertama kali dilaksanakan dalam rangka bulan bakti gotong royong hari jadi kota Manokwari yang ke 124 tahun 2022.

Yenu menjelaskan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sektor pajak terutama kontrak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak PBB melalui kegiatan pekan pembayaran PBB kedua.

“Dalam rangka bulan bakti gotong royong HUT kota Manokwari bapenda telah melakukan pelayanan pembayaran pajak PBB kedua dan retribusi sampah di dua distrik dan 9 kelurahan yaitu distrik Manokwari barat sebanyak 7 kelurahan dan listrik Manokwari Selatan sebanyak 2 kelurahan” ungkap Yenu.

Baca Juga :   Wakil Ketua Komisi III DPRD Haltim Minta Kadis Perhubungan Kaji Kembali Tarif yang Diberlakukan

Selain itu pihaknya merilis penerimaan pajak di tahun 2022 yang meskipun belum mencapai 100% tetapi sudah mendekati target yaitu 68,74% sampai dengan triwulan III atau tercapai 43,7 miliar rupiah dan target 61,25 miliar rupiah.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar tepat waktu dalam membayar pajak terutama menghimbau kepada seluruh ASN yang berada yang sudah terdaftar sebagai wajib PBB agar dapat memperhatikan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan dan pajak pajak lainnya.

Senada, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, pajak dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, pejabat pemerintah mulai dari Forkopimda hingga ASN sebelum menganjurkan dan mengajak masyarakat untuk membayar pajak wajib memberikan contoh terlebih dahulu.

Menurutnya , pendapatan daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana Otsus peruntukkannya sudah diatur sehingga pemerintah daerah tidak bebas mengatur pemanfaatannya di daerah.

Baca Juga :   Sejumlah Rumah Makan dan Karaoke di Manokwari Ditempeli Stiker KPK

“Yang bisa kita atur sesuai dengan kondisi di daerah tidak lain adalah pendapatan asli daerah kita. Jadi pendapatan asli daerah kita inilah yang perlu kita tingkatkan,” katanya.

Bupati mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk menyukseskan Pekan Pembayaran PBB dengan membayar PBB sebagai bukti kecintaan terhadap Kabupaten Manokwari.(Red/VR)

Pos terkait