Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Beri Kepastian bagi Masyarakat

SLEMAN,KABARTIMUR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Nusron mengatakan, penguatan struktur organisasi tidak boleh justru membuat pelayanan semakin rumit. Menurutnya, transformasi organisasi hanyalah sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.

Dalam tahap awal, transformasi layanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan pelayanan.

Baca Juga :   Bersama Guru, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Komitmen Wujudkan Indonesia Cerdas

Sebanyak 10 Kantah yang telah menerapkan struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan dievaluasi untuk melihat efektivitas penerapannya. Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari.

Nusron menilai evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memastikan pelayanan pertanahan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

“Intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Transformasi organisasi juga akan diperluas secara bertahap. Pada 24 September 2026, sebanyak 50 Kantah ditargetkan mulai menerapkan transformasi, kemudian 50 Kantah lainnya menyusul pada akhir Desember. Dengan demikian, total 110 Kantah ditargetkan telah menjalankan transformasi organisasi sepanjang 2026.

Jumlah Kantah yang menerapkan transformasi layanan Peralihan Hak juga ditargetkan minimal mencapai 110 kantor.

Baca Juga :   Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Timika, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tetap Terpenuhi

Nusron meminta seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi untuk mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik. Ia menegaskan, transformasi harus menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.  (Rls/*)

Pos terkait