Mahasiswa Tambrauw Adukan Kosmos Baru ke DPD Golkar PB

MANOKWARI—Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Tambrauw peduli, menyuarakan kaum tak besuara, menyeruduk Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 50, Kelurahan Padarni, Kamis (11/7/2019).

Kedatangan kelompok mahasiswa tersebut dalam rangka mengadukan tindakan salah seorang Kader DPD golkar kabupaten Tambrauw atas nama Kosmos Baru. Diketahui, Komsos Baru saat ini juga menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Tambrauw.

Koordinator aksi, Nicodemus Momo mengatakan, DPD partai golkar provinsi Papua Barat harus mengambil tindakan tegas terhadap Kosmos Baru, karena pernyataan lisannya terkait dengan pemecatan kepala kampung Wefiani, Waramui dan Mangapnut di Distrik Amberbaken.

“Pernyataan itu disampaikan secara lisan saat kunjungan pada tanggal 7 juni 2019. Meski belum ada SK pemecatan namun hal tersebut tidak pantas disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Nicodemus Momo dalam orasinya.

Baca Juga :   Viktor Datuan Batara Bantu Semen Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414 Rantepao

Nicodemus Momo menyatakan, pernyataan Kosmos Baru bertentangan dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Undang Undang sudah jelas tercantum untuk menjalankan tugas sebagai kepala kampung selama 6 tahun, setelah itu melakukan musyawarah mufakat oleh aparat kampung, bukan DPRD kabupaten Tambrauw,” tegas Nicodemus Momo.

Wakil ketua DPD Partai Golkar, Dominggus Buinei menerima kelompok solidaritas mahasiswa Tambrauw. Ia mengatakan, aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti, sebab harus menunggu ketua DPD yang saat ini masih berada di Jakarta.

“Kita akan tindak lanjut informasi ini melalui proses dan mekanisme yang telah diatur oleh aturan partai,” ucap Dominggus Buinei.

Usai menyuarakan aspirasi, solidaritas mahasiswa Tambrauw juga menyerahkan aspirasi tertulis kepada perwakilan DPD golkar, kemudian membubarkan diri dalam keadaan aman. Aksi demo juga mendapat pengawalan ketat personel Kepolisian Resor Manokwari. (SGF)

Pos terkait