MANOKWARI, Kabartimur.com- Minat masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya terhadap investasi di pasar modal terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga 30 Juni 2026, jumlah rekening investasi di kedua provinsi tersebut mencapai 54.265 rekening, meningkat 53,33 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Data tersebut disampaikan Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, dalam kegiatan Journalist Update mengenai perkembangan sektor jasa keuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya di Foodopedia Manokwari, Jalan Jenderal Sudirman No. 17, Padarni, Selasa (18/8/2026).
Budi mengatakan, pertumbuhan jumlah investor tersebut menunjukkan semakin meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap produk pasar modal. Rekening investasi hingga saat ini masih didominasi oleh rekening reksa dana.
Namun, meningkatnya aktivitas investasi juga perlu diiringi dengan pemahaman masyarakat terhadap karakteristik dan risiko setiap produk investasi. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 4.597 permohonan informasi debitur.
Di sisi lain, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Berdasarkan data Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang ditemukan melalui sejumlah situs dan aplikasi.
Maraknya investasi ilegal juga tercermin dari besarnya kerugian masyarakat. Secara nasional, akumulasi kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.
Sementara berdasarkan data periode 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, sebanyak 1.179.881 rekening telah dilaporkan dan 607.210 rekening telah diblokir.
Dana yang berhasil diblokir mencapai Rp724,1 miliar, sedangkan jumlah nomor telepon yang dilaporkan mencapai 145.503 nomor.
Pada periode yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 637.055 laporan pengaduan. Dari penanganan tersebut, dana yang berhasil dikembalikan kepada korban tercatat sebesar Rp204,3 miliar.
Untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya, masing-masing tercatat 505 laporan dan 528 laporan yang diterima melalui IASC.
Selain pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Budi berharap kegiatan Journalist Update tidak hanya menjadi ruang penyampaian data dan angka perkembangan sektor jasa keuangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang dapat diteruskan kepada masyarakat melalui pemberitaan.
“Harapannya forum ini tidak hanya menyampaikan angka-angka dan grafik, namun bisa menjadi informasi kepada masyarakat,” kata Budi.
Ia menilai peran media menjadi penting dalam menyampaikan informasi mengenai layanan keuangan, peluang investasi, sekaligus risiko aktivitas keuangan ilegal agar masyarakat semakin cerdas dan terlindungi dalam menggunakan produk serta jasa keuangan. (Red/*)






