Hasil Seleksi Administrasi Calon DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus Tuai Protes, Pansel akan Gelar Rapat Khusus

WASIOR, Kabartimur.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat mekanisme pengangkatan unsur Orang Asli Papua periode 2024-2029  akan menggelar rapat khusus untuk membahas hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan beberapa hari lalu.

Hal itu sebagai respon atas keberatan yang disampaikan calon DPRK  mekanisme pengangkatan atau yang dikenal dengan DPR Jalur Otsus yang telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Sebanyak 10 calon anggota DPR Jalur Otsus  yang tidak lulus seleksi administrasi, Senin (12/8) mendatangi Kantor Sekretariat Pansel di Wasior untuk menyampaikan keberatan serta ketidakpuasan atas keputusan Pansel.

Mereka diterima oleh Ketua Pansel Eduard Nunaki yang didampingi Yunus Sarumi selaku wakil ketua dan Ujang Waprak selaku anggota Pansel.

Sementara dua anggota Pansel lainnya dari unsur kejaksaan dan akademisi berhalangan hadir.

“Kami perlu rapat bersama-sama dulu. Tidak bisa kami bertiga saja, kami harus lengkap dulu karena pengambilan keputusan itu harus dilakukan bersama-sama. Nanti hasilnya seperti apa, bapak ibu harap bisa menerima, “kata Ketua Pansel  Eduard Nunaki.

Pansel sebelumnya telah menetapkan 20 dari 34 nama calon DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus yang mengikuti seleksi administrasi lolos ke tahapan selanjutnya. Sementara 14 nama dinyatakan tidak lulus alias gugur.

Keputusan itu menuai protes. Calon yang tidak lulus mempertanyakan dasar Pansel menetapkan mereka tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :   Bawaslu Akan Keluarkan Himbauan Larangan  Penggunaan Atribut di TPS

Mereka mengklaim telah menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap ketika mendaftarkan diri menjadi bakal calon Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama.

“Saya punya kekurangan itu apa saja sampai dalam penilaian itu saya tidak dapat di situ (tidak lolos) itu apa, sehingga saya juga rasa puas bahwa saya punya kekurangan itu ada di sini, “kata Fredi Jhon Marani, calon DPRK Jalur Otsus dari Rumberpon.

Sarlota Matani, calon DPRK lainnya juga mempertanyakan alasan dirinya dinyatakan tidak lulus. Dia menyakini semua dokumen yang jadi persyaratan telah diserahkan secara lengkap saat mendaftar di DAP.

“Saya tadi sudah bertemu langsung dengan Ketua DAP (Adrian Worengga) di kantor DAP, saya tanyakan apakah berkas saya waktu diserahkan ke Pansel itu lengkap ka tidak, Bapak Worengga bilang semua lengkap, “kata Sarlota.

“Jadi saya heran kenapa berkas saya dari DAP lengkap tapi sampai di Pansel jadi tidak lengkap. Apakah ini ada yang tercecer atau ada ada tikus yang makan. Saya merasa malu sekali karena nilai saya rendah sekali. Seolah-olah saya ini tidak pernah sekolah, “lanjut mantan Staf Ahli Bupati Teluk Wondama ini.

Baca Juga :   Lawan Covid-19, Kampung Maniwak di Wondama Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga

Hal serupa juga disampaikan beberapa calon DPRK lainnya yang tidak lolos seleksi administrasi.

Karena itu Pansel diminta mengambil kebijakan dengan tetap mengikutkan 14 nama yang telah dinyatakan gugur ke tahapan selanjutnya.

“Karena ini sudah terlanjur bermasalah jadi kita semua maju. Jangan coret-coret lagi. Nanti terakhir (tahapan akhir) baru kita lihat. Yang ini menjadi catatan bagi Pansel untuk menentukan siapa-siapa yang dapat, “kata Fredi Jhon Marani yang didukung oleh sebagian besar calon lainnya.

Bekerja Sesuai Aturan

Terhadap keberatan yang diajukan para calon DRPK, Ketua Pansel Eduard Nunaki mengklaim pihaknya bekerja sesuai aturan main dalam menetapkan setiap keputusan yang diambil.

Edu menegaskan Pansel bekerja secara independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam pengambilan keputusan. Termasuk dalam memberikan nilai atau skor yang didapat setiap calon pada setiap tahapan, semuanya dilakukan sesuai format penilaian yang telah ditetapkan.

“Jadi apa yang kami keluarkan itu (nilai yang didapat para calon) murni berdasarkan dokumen (berkas persyaratan) yang ada di map. Jadi surat ini angkanya berapa, surat itu angkanya berapa itu panduannya sudah ada di sini. Kami tidak bikin angka sembarang, “ucap mantan Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua Barat itu.

Wakil Ketua Pansel Yunus Sarumi menambahkan bahwa dalam proses seleksi administrasi pihaknya mendapatkan berkas para calon banyak yang tidak lengkap. Hal itulah yang membuat nilai/skor yang didapat tidak mencapai standar minimal untuk bisa lolos ke tahap berikutnya.

Baca Juga :   Sudah 14 Nama Daftar DPRK Jalur Otsus ke DAP Wondama

“Kami tidak bisa sampaikan lagi bahwa ini kurang, ini kurang karena tahapan itu sudah selesai saat di DAP. Kalau sudah sampai di Pansel itu tidak bisa lagi (dilengkapi) karena sudah masuk seleksi. Jadi jujur saja, kami juga sangat berat karena ini semua keluarga. Tapi kami harus patuh dengan aturan, “terang Sarumi.

Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Perwakilan Teluk Wondama Martha Keymans yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menyarankan agar Pansel mempertimbangkan untuk meninjau ulang keputusan atas hasil seleksi administrasi yang telah dibuat.

“Kitorang semua sama-sama anak Wondama jadi sangat disayangkan sekali kalau mereka tidak lolos hanya karena berkas tidak lengkap. Seharusnya saat diperiksa kalau ada yang tidak lengkap bisa dihubungi untuk mereka lengkapi dulu,“ ujar Marta Keymans.

Sebagai informasi, kuota DPRK Jalur Otsus Kabupaten Teluk Wondama periode 2024-2029 sebanyak lima kursi.

Dengan tambahan lima kursi DPRK Jalur Otsus maka mulai jumlah kursi DPR Teluk Wondama bertambah dari 20 kursi menjadi 25 kursi. (Nday)

 

 

Pos terkait