WASIOR, kabartimur.com – Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat siap menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM (bahan bakar minyak) bersubdisi.
Penegasan ini disampaikan Pj Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama Inspektur Polisi Satu Saflan menyusul kelangkaan BBM bersubsidi terutama pertalite di kota Wasior dan sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir ini.
Saflan mengatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Pemda dan DPR Kabupaten (DPRK) perihal perlunya tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditenggarai menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kelangkaan BBM di Teluk Wondama.
“Kami juga sudah memberi peringatan kepada pihak SPBU (agen) dan pengecer bilamana terjadi sesuatu pidana dalam hal penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukkan kami akan tindak tegas, “ucap Saflan usai bersama Anggota DPRK dan Dinas Perindagkop melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan BBM di kota Wasior dan sekitarnya, Selasa lalu.
Pihak kepolisian berharap semua instansi terkait baik dari Pemda, DPRK maupun pihak terkait lainnya agar terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna meminimalisir potensi penyalahgunaan.
“Kami berharap kerjasama dari semua pihak dari Pemda terutama Perindagkop, DPRK kita sama-sama mengawasi BBM ini, “ucap Saflan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Wondama Ekbertson Karubuy menyampaikan bahwa masih sering didapatkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan aturan main penyaluran BBM bersubsidi dari agen maupun pengecer BBM di Wondama.
Hal itu menurut Ekber menjadi salah satu faktor yang menyebabkan BBM bersubsidi terutama pertalite dan minyak tanah di Wondama kerap kali mengalami kelangkaan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Karena ada beberapa hal ketidaktaatan dari SPBU dan pengecer ini juga yang menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM di Wondama. Makanya kami harapkan SPBU Kompak dan pengecer ini harus taat terhadap aturan BPH Migas, “ucap Ekber.
Untuk diketahui praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang umum terjadi adalah sengaja menimbun BBM untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi setelah stok menipis.
Kemudian, penjualan BBM bersubsidi terutama pertalite dan minyak tanah oleh agen maupun subagen kepada pihak perusahaan maupun oknum tertentu dengan harga yang lebih tinggi.
Namun dalam sidak yang dilakukan Anggota DPRK dari Komisi B bersama Dinas Perindagkop dengan pihak kepolisian dan Kodim 1811, Selasa (20/10), diklaim tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan.
Menurut pengakuan para pengecer yang didatangi, stok pertalite di Gudang mereka sudah kosong karena semuanya telah dijual ke masyarakat.
“Intinya penyebab utama kita sudah temukan (adanya keterlambatan perpanjangan izin kapal angkut BBM dari Manokwari ke Wasior) jadi masyarakat tidak perlu kuatir, saat ini sudah pengisian dan satu dua hari ini kapal sudah tiba di Wasior, “kata Iptu Saflan. (Nday)







