Dukung Aksi di Jayapura, BEM Unipa Mintal KPK Jangan Picu Konflik

MANOKWARI- Bem Unipa mendukung aksi yang dilakukan di jayapura (13/2) dimana Papua membela tokoh intelek Papua, Lukas Enembe dan meminta dengan tegas kepada Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia atas tudingan sepihak penganiayaan dua anggota KPK beberapa waktu lalu oleh Pemprov Papua.

Presiden mahasiswa, Pilatus lagoan dalam jumpa pers hari ini, Rabu (13/2/19) di Kampus Unipa mengatakan bahwa KPK jangan memicu konflik di Papua.
Menurutnya tidak ada bukti penganiayaan atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pemprov Papua dalam pertemuan di jakarta beberapa waktu lalu kata Pilatus.

Pilatus menjelaskan, KPK harus profesional jangan sembarang menuding kami dengan stigma negatif yang selalu menakut-nakuti kami bahkan membunuh kami dari sisi mental.
“Juru bicara KPK jangan asal bunyi di media, kalau memang ada penganiayaan, mana buktinya? Pemprov Papua punya bukti rekaman yang akurat sedangkan KPK hanya melakukan pembohongan publik untuk menyudutkan Tokoh Intelektual kami, kaka Lukas Enembe, Gubernur Papua” kata Pilatus.

Baca Juga :   Pilkada 2024, Pemda Manokwari Gelontorkan Anggaran Senilai Rp 60 Miliar

Pihaknya mendukung aksi demo di jayapura untuk membela Lukas Enembe dan minta KPK jangan memicu konflik diatas tanah Papua.
“Lukas Enembe adalah sosok panutan bagi masyrakat papua yang selalu ada dalam memperjuangkan rakyatnya, Kalau KPK Sakiti Hati Lukas Enembe, berarti KPK sakiti hati kami dan seluruh rakyat Papua dari Sorong sampai Samarai. Bem Unipa tidak akan tinggal diam, kami akan turut menyuarakan hal ini” tegas Pilatus

Sementara Mantan Wakil Presiden Mahasiswa Unipa Periode 2014/2015, Galang Pahala mengatakan bahwa persoalan intimidasi yang dilakukan KPK harus di diselesaikan dengan baik.
“ini tahun politik. Jangan sampai KPK membuat kemarahan yang berujung pada konflik sosial yang mengganggu jalannya pemilihan umum di Indonesia khususnya di Papua.” Kata Galang.
Pihaknya meminta agar pihak KPK dan Kepolisian harus segera menyikapi hal ini sebelum terlambat.

Baca Juga :   1.835 Pegawai Honorer Pemkab Manokwari Dapatkan JKN 

Pos terkait