HALMAHERA TIMUR, KABARTIMUR.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur mencatat kinerja positif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Debeturu, mengatakan penerimaan PAD yang dikelola instansinya setiap tahun konsisten melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp50 juta.
Menurut Ricko, realisasi PAD tersebut bahkan mencapai 70 hingga 80 persen di atas target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Target yang diberikan Pemda Haltim kepada kami sebesar Rp50 juta per tahun. Namun, Disperindagkop Haltim setiap tahun selalu berhasil melampaui target PAD yang ditetapkan, di mana perolehannya mencapai 70 sampai 80 persen di atas target,” kata Ricko saat ditemui wartawan Kabartimur.com di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, capaian tersebut didukung optimalisasi pengelolaan retribusi pasar, penataan kawasan pedagang, serta pembenahan administrasi usaha yang menjadi bagian dari kewenangan Disperindagkop.
Selain itu, meningkatnya kesadaran dan partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengelola koperasi turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Ricko menegaskan, pihaknya akan terus mempertahankan tren positif tersebut melalui berbagai inovasi dalam pelayanan dan pengelolaan retribusi.
“Melalui pencapaian yang terus melampaui target ini, kontribusi Disperindagkop Halmahera Timur diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Red/Aples)






