Dipimpin Kapolres Ndaru, Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Prokes di Pasar Wasior

WASIOR – Tim gabungan dari personil Polres Teluk Wondama, Koramil Wasior dan BKO Kodim Persiapan serta Satpol PP, Selasa sore (7/7/2020) menggelar penertiban protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan virus corona atau Covid-19.

Sasaran penertiban adalah kawasan pasar di kota Wasior yakni Pasar Sentral Iriati, Pasar Soyar dan Pasar Sore. Pasar dipilih karena merupakan tempat berinteraksi masyarakat dalam jumlah banyak sehingga berpotensi menjadi pusat penularan virus corona.

Kegiatan itu diawali apel bersama yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru. Ikut hadir Kepala Dinas Perindagkop Ekbertson Karubuy, Komandan Satpol PP Farouk serta para perwira di lingkup Polres dan Koramil Wasior.

“Sasaran kita adalah pasar karena pasar sangat memungkinkan sekali terjadi penyebaran virus corona. Mungkin dari 100 orang yang ada di pasar hanya 10 orang yang pakai masker atau hanya 10 persen saja, “ ujar Kapolres saat apel.

Baca Juga :   Pengumuman Pemilihan MRPB Teluk Wondama Periode 2023-2028

Dan benar adanya. Dari tiga pasar yang didatangi sebagian besar pedagang maupun pembeli tidak menggunakan masker. Banyak pedagang maupun pembeli juga tampak tidak mengabaikan protokol menjaga jarak atau phisycal distancing. Untuk kios maupun toko di dalam pasar malah hampir semuanya tidak menyediakan tempat mencuci tangan.

Kapolres bersama rombongan mendatangi satu persatu kios dan toko serta tempat jualan untuk memberikan himbauan agar menaati protokol kesehatan. Kepala Dinas Perindagkop bahkan mengancam mencabut izin usaha jika pemilik tempat usaha tidak menyiapkan tempat mencuci tangan.

“Tadi dari hasil pemantauan di tiga pasar, kesadaran pedagang maupun penjual ini masih kurang dalam rangka mentaati protokol kesehatan sehingga tindakan-tindakan ini tetap akan kita lakukan secara rutin maupun sewaktu-waktu, sidak untuk melakukan pengecekan ke lapangan, “ kata Kapolres usai pemantauan di Pasar Sore.

Baca Juga :   Dua Remaja di Wasior Jadi Pengedar Ganja, Polisi Temukan 7 Paket Ganja dan Uang 1,3 Juta

Ndaru berharap para penjual dan pedagang di pasar dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sehingga pasar bisa menjadi kawasan yang aman dari Covid-19.

“Minimal dari penjual, pedagang dulu mentaati protokol kesehatan sehingga nanti masyarakat bisa tertular untuk menjalankan protok kesehatan. Nanti dari Pemda akan memberi teguran bagi pedagang ataupun kios-kios dan tempat usaha yang tidak mentaati protokol kesehatan, “ lanjut Ndaru.

Kepala Dinas Perindagkop menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi maksimal berupa pencabutan izin usaha apabila para pedagang maupun pelaku usaha tetap mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami akan ambil langkah-langkah dengan teguran-teguran, kalau tidak ditaati maka kita akan cabut izin usahanya supaya mereka jera. Hasil pantauan tadi memang banyak pedagang atau UKM yang tidak menghiraukan maklumat bupati, “ kata Ekber.

Baca Juga :   Dukung Pembangunan dalam Bingkai NKRI, Kepala Kampung di Wondama Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Senada, Komandan Satpol PP menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar maklumat maupun surat edaran bupati dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
“Sesuai nanti dari maklumat dan surat edaran bupati, tetap kami akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang sampai saat ini masih banyak yang belum patuh, “ ujar Farouk.

Seperti diketahui, Kabupaten Teluk Wondama kembali masuk dalam zona merah Covid-19 menyusul temuan dua kasus konfirmasi positif pada Jumat lalu. (Nday)

Pos terkait