Dianiya Didepan Aparat, Korban dan Keluarga Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Pengrusakan Rumah di Belakang Aston Niu

MANOKWARI-  Pihak keluarga meminta kepada pihak aparat kepolisian segera memproses pelaku pengrusakan rumah keluarga  alm. Pdt Wanma yang berada di Belakang Hotel Aston Niu Sowi Gunung yang dirusak oleh pelaku  dan kawan-kawan pada sabtu, sekitar pukul 01.00 WIT.

Selain merusak dan menghancurkan kaca rumah, pelaku juga mengancam dan menganiaya salah satu anggota keluarga (korban- Ivonne Wanma) dan sangat  disayangkan lagi insiden pemukulan terjadi di depan 3 Anggota polisi.

Akibat dari itu korban dan keluarga mengalami  sock dan trauma mendalam atas insiden yang terjadi bahkan anak-anak saat kejadian merasa ketakutan.

Berdasarkan pengakuan keluarga , Rumah yang dirusak merupakan rumah pemberian  oleh pemerintah provinsi papua Barat dimasa pemerintahan Abraham Atururi yang diberikan kepada almrhum Pdt.M.L Wanma sebagai penghargaan waktu Itu sebagai tokoh agama & masyarakat.

Baca Juga :   Covid 19, Dispen PB Akan Berlakukan Penyederhanaan Kurikulum

” Kebetulan rumah dalam keadaan kosong,  pelaku  dkk mendatangi rumah sabtu sekitar pukul 01.00 WIT dan menghancurkan semua kaca rumah dengan kayu, Batu, Balok dan memukuli saya  didepan polisi” terang  Ivone.

Motif insiden pengrusakan diduga ada kesalahpahaman  antara pelaku bersama kawan-kawan dan  keluarga Korban, Namun tindakan yang terkesan anarkis dan tidak beradab tersebut sangat disesalkan oleh keluarga karena sebagai keluarga besar  harusnya bisa diselesaikan dengan cara baik.

Keluarga menekankan agar pelaku dkk pengrusakan dan penganiayaan  ini diproses hukum agar korban mendapatkan keadilan dan  bisa memberikan contoh dan efek jera  bagi pelaku dkk  untuk menyadari perbuatan yang melanggar hukum dan tidak ada yang kebal  dimata hukum.

Ivonee menegaskan agar semua pelaku pengrusakan dan penganiayaaan segera ditangkap untuk diproses lebih lanjut.

Ivone juga menekankan agar pelaku dkk segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum dan memeberikan rasa aman bagi korban dan keluarga.   (R)

Pos terkait