Dalam Keadaan Darurat Pemerintah Papua Barat akan Menanggung biaya Pasien yang Terkena Covid-19

MANOKWARI- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Virus Corona di Wilayah Papua Barat, jika dalam keadaan darurat ditemukan pasien dalam kasus Covid-19 Pemerintah Papua Barat akan menanggung biaya medis

“Ia saya kira begitu dalam keadaan darurat tentu diambil alih oleh pemerintah karena ini masuk dalam force Majeure” Kata Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan.

Bacaan Lainnya

Saat Disinggung terkait ketersediaan anggaran menghadapi wabah virus corona yang melanda dunia termasuk di Indonesia, ia mengatakan hal itu tentu di upayakan oleh Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Daerah tentu mengupayakan apalagi dalam keadaan darurat pemerintah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan oleh Masyarakat” jelasnya.

Baca Juga :   Belum Ada Kucuran Dana KONI Jelang Pra PON dan PON XXI, Binpres PP PBVSI Minta Pemerintah, KONI dan Pengurus Cabor Duduk Bersama

Mengenai rencana anggaran yang di Usulkan, dia mengatakan hal itu akan diajukan oleh satuan tugas (Satgas) pencegahan virus corona di Papua Barat. (AD)

Pos terkait