Corona Terus Melonjak, Indubri : Pastikan yang Masuk ke Wondama Sudah Rapid Test

WASIOR – Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri kembali mengingatkan jajaran Gugus Tugas Covid-19 tetap memberi pengawasan khusus terhadap arus keluar masuk orang dari dan ke Wondama terutama melalui tranportasi laut.

“Saya perhatikan sekarang ini jumlah penumpang (yang naik kapal laut) terus meningkat. Per kapal itu bisa sampai 150 orang jadi bukan setengah lagi tapi sudah full. Dan orangnya itu-itu saja, dia bolak-balik. Jadi kita perlu hati-hati jangan kita anggap aman-aman saja dan tiba-tiba kita kena (terpapar),” ujar Indubri dalam rapat Gustu Covid di Gedung Sasana Karya di Isei, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Kemenkes RI Tetapkan 2 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Papua Barat

Indubri yang juga sebagai Wakil Ketua Gustu Covid-19 Wondama meminta petugas lapangan agar memastikan setiap orang yang masuk ke Wondama memiliki surat pemeriksaan virus corona baik rapid test maupun swab test.

“Pastikan setiap orang yang masuk harus ada rapid test termasuk kru kapal harus ada rapid test saat masuk Wondama. Juga kapal kayu karena mereka masuk malam-malam siapa yang mau periksa dia jadi kita harus waspada, “lanjut orang nomor dua Pemkab Wondama.

Seperti telah diberitakan dalam beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 di Wondama terus mengalami peningkatan di mana mayoritas merupakan pelaku perjalanan. Gustu Covid-19 Wondama melaporkan 90 persen kasus positif yang terdata dalam sebulan terakhir merupakan pelaku perjalanan yang bukan ber-KTP Wondama.
Beberapa diantara mereka yang terpapar diketahui masuk ke Wondama tanpa melakukan rapid test antara lain sejumlah anak buah kapal (ABK).

Baca Juga :   Virus Corona,Jalur Penerbangan dan Pelayaran di Papua Barat Tidak Ditutup

Sebagaimana disampaikan Jubir Covid-19 dr.Yoce Kurniawan sebelumnya, Bupati Bernadus Imburi telah mengeluarkan Surat Edaran terbaru yang mengatur tentang persyaratan bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Wondama.

Dalam SE terbaru itu setiap pelaku perjalanan khususnya yang bukan ber-KTP Wondama wajib menunjukkan bukti rapid test saat masuk ke Wondama. Tanpa itu pelaku perjalanan bersangkutan dilarang masuk ke Wondama.

Khusus bagi penumpang kapal laut jika tidak memiliki rapid test maka yang bersangkutan dilarang turun ke darat serta diwajibkan melakukan isolasi di atas kapal dan selanjutnya kembali ke tempat asal dengan kapal yang membawanya ke Wondama.

Demikian halnya bagi kru kapal, jika tidak memiliki rapid test maka kapal bersangkutan dilarang berlabuh di Wondama.

Adapun data Covid-19 terbaru per Senin, 31 Agustus 2020 sebagaimana dilaporkan Jubir Gustu Covid-19 adalah kasus konfirmasi positif 26, sembuh 23 kasus. Tiga orang yang saat ini masih dirawat juga semuanya merupakan pelaku perjalanan. (Nday)

Pos terkait