Bupati Manokwari Lepas Ratusan Tukik Dan Penyu Kelaut Lepas Di Kampung Sibuni

MANOKWARI –Bupati Manokwari Edi Budoyo  melepas ratusan Anak Penyu (Tukik)  ke laut Lepas di Kampung Sibuni Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat pada Selasa 2 September 2020.

Sekitar 301 Tukik hasil penetsan yang dikelola secara swadaya  oleh  warga masyrakat Kampung Sibuni dan dibantu oleh Tim Konservasi UNIPA Manokwari  berhasil dilepas ke laut lepas sebagai bentuk dari kepedulian Masyarakat Sibuni Manokwari untuk melestarikan Penyu agar terhindar dari Kepunahan akibat ulah oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Kepala Suku Adat Kampung Sibuni Abner Mandacan mengatakan Tukik yang dilepaskan itu merupakan hasil penangkaran  dari Penyu jenis Lekang dan Penyu Sisik  yang ditetaskan dan dijaga oleh Masyarakat Kampung Sibuni yang berumur sekitar 1 Bulan.

“Penangkaran ini dilakukan oleh masyrakat disini dengan biaya dari Dana Kampung,  dan Tuki yang dilepas ini berumur 1 bulan sejak menetas, Tukik ini dari jenis Tukik Lekang dan Tukik Sisik selain itu masih ada sekitar ratusan telur yang sedang di jaga, waktu tukik menetas sekitar 3 bulan” Tutur Abner Mandacan.

Baca Juga :   Pemusnahan BB Miras dan Narkoba oleh Kejati PB Diapresiasi Kepala Suku di Papua Barat

Sementara itu Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa Sebenarnya ada 7 jenis penyu yang ada dalam  Dunia dari 7 jenis itu yang ada di Indonesia ada 6 Jenis dan untuk papua Barat ada 4 Jenis Penyu. Yaitu Penyu Sisik, Penyu Hijau, penyu Lekang dan Penyu belimbing.

Pada Kesempatan itu Edi Budoyo menyampaikan bahwa bertepatan dengan hari Jadi Papua barat ke 16 tanggal 19 Oktober yang lalu, Papua Barat telah ditetapkan sebagai Propinsi Konservasi.

“Sebagai Provinsi Konservasi maka Manokwari yang ada didalamnya semua pelestarian dan perlindungan kekayaan alam yang ada harus merujuk kepada tujuan konsevasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan” Ujar Edi Budoyo.

“Oleh karean itu Pemanfaatan, pelestarian yang dilakukan di Kampung Sibuni ini akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Manokwari ke depan dengan harapan ini akan memberi peningkatan kesejahteraan masyrakat Kampung dan peningkatan pemanfaatan Sumber daya alam” lanjutnya.

Baca Juga :   HUT RI KE 78 tahun 2023, Managemen Aston Niu Manokwari Kibarkan Bendera Merah Putih

Edi Budoyo juga menekankan bahwa  Penyu dan bagian-bagiannya termasuk telurnya adalah Satwa yang dilindungi oleh Undang-undang, dean jika dilanggar akan ada konsekuensi hukumnya.

Pada acara pelepasan Tukik dan penyu ini juga dihadiri oleh Anggota Anggota DPD RI Papua Barat  Yance  Samonsabra, Kapores Manokwari dan sejumlah OPD Manokwari dan Jajaran TNI.(Htp)

Pos terkait