Aktivis. Gempur kecam biaya pembuatan SIM di Polres Jeneponto

Makassar– Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur)N menyorot nilai pembayaran permohonan Surat Izi Mengemudi (SIM) Polres Jeneponto.

Ketua Umum Gempur, Irsan Karsa saat dimintai tanggapan mengatakan, jika hasil investigasinya di Satlantas Polres Jeneponto, biaya permohonan SIM baru maupun perpanjangan, dinilai memberatkan pemohonnya.

“Biaya permohonan SIM kan punya aturan nilai yang diatur dalam Pendapatan Nnegara Bukan Pajak (PNBP). Jadi pihak Satlantas Polres Jeneponto, tidak bisa menentukan harga yang lebih dari aturan yang ada,” jelas Irsan.

Ia juga menyayangkan nilai pembayaran yang bervariasi. Untuk permohonan SIM A bisa mencapai hingga Rp.500 ribu. demikian untuk permohonan SIM C mencapai Rp.250 ribu hingga Rp.R00 ribu,” tambahnya.

Gempur juga mewarning, jika pihak Polres Jeneponto tetap bermain pada nilai yang mencekik pemohon SIM di daerah itu, berencana akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Baca Juga :   sambut HUT RI Dinas Pemuda dan Olahraga SIapkan Kegiatan

Laporan: A. Gusthi

Pos terkait