MANOKWARI- Tahun 2019,Dana Desa yang dikelolah untuk kabupaten Manokwari Sebesar Rp.140.853.254.000 (Seratus Empat Puluh Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah ).
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang di kantor distrik Masni (5/3). Jumlah ini jika dibandingkan dengan 2018, mengalami peningkatan sebesar 14.69 persen.
“Peningkatan dana desa ini disatu sisi menjadi berkat tersendiri bagi masyarakat, namun disi lain menuntut keseriusan kita dalam merencanakan memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budoyo.
Dijelaskan Budoyo, pentingnya forum musrenbang ini diharapkan peserta yang hadir dari perwakilan kampung maupun stakeholder terkait termasuk anggota dewan untuk bersama-sama menentukan program prioritas yang akan diusulkan ke pemerintah kabupaten provinsi maupun pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
Khusus bagi para anggota dewan diharapkan dapat mencermati setiap usulan yang disampaikan dalam program musrenbang untuk disinkronkan dengan hasil reses sehingga kedua produk aspirasi masyarakat ini dapat sejalan Dan tetap mengacu ke arah pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2016-2020.